Berita

Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting/RMOL

Hukum

Tidak Tercatat Di TPI, Dirjen Imigrasi Juga Duga Polemik Djoko Tjandra Ada "Sutradaranya"

SENIN, 13 JULI 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ditjen Keimigrasian Kemenkumham mengungkap bahwa nama buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra tidak tercatat dalam data TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) sehingga tidak masuk daftar cegah. Sehingga pihak imigrasi bisa 'kecolongan' karena Djoko Tjandra membuat passpor di Jakarta Utara.

"Ini tidak masuk dalam cegah, namanya enggak ada pada saat itu, dalam sistem enggak ada," kata Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Jhoni membenarkan bahwa Djoko Tjandra telah membuat paspor dan diterima oleh petugas imigrasi setempat. Hanya saja, petugas tersebut tidak mengetahui bahwa itu adalah buronan.


"Yang bertugas pada saat itu, dia (Djoko Tjandra) bikinnya tanggal 22 (Juni) jam 8 pagi dan baru jadi tanggal 23 enggak ujug-ujug langsung jadi hari itu juga. Cuman tanggal 23 dia pakai surat kuasa untuk ngambil. Dan saya yakinkan itu orangnya benar," tuturnya.

"Petugas kita itu petugas baru ya, bukan mengelak lagi ya, kalau emang kami disalahkan kami menerima itu. Karena dia masih umur 20-23 tahun, dia baru lulus, dia gak akan kenal ini Djoko Tjandra, kemungkinan, karena kami sudah BAP. Dia tidak kenal katanya, dari sistem juga enggak ada," imbuh Jhoni menambahkan.

Jhoni menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi soal Djoko Tjandra kenapa dia bisa keluar-masuk Indonesia. Sebab, ada kemungkinan dia masuk lewat jalur domestik sehingga tidak tercatat oleh imigrasi.

"Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Cuma bagaimana tujuan akhirnya yang bersangkutan bisa kembali dan kita jangan dimain-mainin lagi seperti ini. Dia tahu kelemahan kita, dia main di kelemahan kita itu, kami menyadari itu," tegasnya.

"Masak imigrasi gak tahu pesawat masuk? Ya kalau dia masuk dari Kupang dia enggak lewat kita, kalau masuknya dari Silangit dia masuknya domestik. Jadi enggak lewat TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dia. Jadi lewat mana? Ayolah kita cari bersama-sama. Kami ikut melacak, kalau kami enggak diajak bagaimana kami mau ikut, karena bukan tupoksi kami, kami kan sifatnya hanya menunggu, 24 jam kami ikut, bikin tim kecil, kami ikut!" kata Jhoni lagi.

Lebih lanjut, Jhoni sependapat dengan para anggota Komisi III DPR bahwa ada "sutradara" di balik polemik Djoko Tjandra. Namun, dia tidak mengetahui siapa sutradara yang dimaksudkannya tersebut.

"Kita koordinasi tanggal 28 Juni hari Minggu, kami rapat dengan Kejagung sampai jam setengah 12 malam. Tanggal 22 dia (Djoko Tjandra) bikin paspor, 23 dia keluar paspor, 27 kita dapet surat dari Kejagung, 27 kita buat surat penarikan langsung ke rumah yang bersangkutan yang notabene pada saat itu kosong melongpong, ada juga orang Kejaksaan di situ, saya bilang serahkan sama RT/RW di situ. Ya abis kita enggak tahu, kalau kita tau ya enak sekali," bebernya.

"Itu cilukba-nya, tapi cilukba-nya kemana ini. Jangan dibilang kita yang ikut-ikutan cilukba. Memang cilukba ini, ada sutradaranya ini jangan-jangan ada gitu loh. Cuman kita juga mau tahu ini, siapa ini siapa sutradaranya? Tapi di dalam data enggak ada di kita gimana kami ini? Kalau tahu, saya kasih tahu juga sekarang, saya langsung ketemu pak Jaksa Agung, Pak Jampidsus, atau dengan Pak Kabareskrim, kalau salah kan bahaya, dan datanya juga enggak ada di kita," demikian Jhoni Ginting.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya