Berita

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Mahmud Marhaba/Net

Nusantara

Tantangan Media Siber Semakin Berat, JMSI: Harus Didukung Kerja-Kerja Intelektual

SENIN, 13 JULI 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keraguan akan masa depan dunia pers di Indonesia seolah tengah menghantui banyak perusahaan dan pelaku bisnis media di dalam negeri, khusunya media siber.

Pasalnya, siapapun orang sekarang ini bisa membuat kanal informasinya dengan mandiri, dan dengan beragam konten yang lebih menarik ketimbang portal media online nasional.

Hal ini menjadi sebuah tantangan berat yang bagi Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tegus Santosa yang harus didukung melalui kerja-kerja intelektual.


Sebab menurutnya, ada dua bidang yang yang harus mulai dikerjakan secara serius oleh media siber atau media online di Indonesia. Pertama, memperbaiki kualitas produknya dan juga mematangkan cara bisnis bermedianya.

"Kedua bidang ini tentu harus didukung oleh kerja-kerja intelektual juga," ujar Teguh Santosa dalam acara Pengumuman Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia dan Penyerahan Piagam Pengahargaan Rekor MURI, yang digelar virtual pada Senin (13/7).

Oleh karena itu, Teguh Santosa berkomitmen untuk memperbaiki kualitas produk dan bisnis media siber lewat JMSI yang tengah ia pimpin saat ini.

Bagi Teguh, perbaikan didua bidang kerja media itu sangat berarti bagi jalannya ekosistem pers nasional dan juga masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusannya, dalam struktur kepengurusan JMSI Pusat Periode 2020-2025 kali ini, Teguh Santosa membuat sejumlah bidang keorganisasian yang diharapkan mampu membantu mengatasi persoalan di dua bidang tersebut.

Diantaranya adalah; Bidang Organisasi dan Keanggotaan; Bidang Kesekretariatan, Pendataan Anggota dan Verifikasi; serta Bidang Pengembangan Potensi Daerah.

Khusus untuk bidang organisasi keanggotaan dan juga kesekretariatan, bakal dijadikan JMSI sebagai instrumen pengembangan kemampuan masyarakat dalam mengelola perusahaan media.

Karena tidak bisa dipungkiri, jumlah website pemberitaan online di Indonesia yang bisa diakses masyarakat, tapi belum tentu terverifikasi dan tersertifikasi oleh Dewan Pers telah mencapai ratusan ribu.

"Kita (JMSI) akan melakukan tabulasi terhadap kekuatan riil kita (media siber). Di mana jika anggota kita punya masalah untuk bisa terdaftar sebagai media nasional di dewan pers kita bantu mereka disitu," terangnya.

Sementara khusus untuk bidang pengembangan potensi daerah dibuat untuk kaitannya dengan kemampuan masyarakat daerah, tujuannya dalam hal mengembangkan bisnis perusahaan media siber di 514 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

"Maka kemudian kita bikin (bidang) pengembangan potensi daerah. Kita membayangkan bahwa setiap daerah di Indonesia ini adalah unik. Media siber sebagai pelaku pers di daerah-daerah tentu bisa menangkap keunikan daerahnya masing-masing," ungkapnya.

Lebih lanjut, CEO RMOL Network ini meyakini bahwa perusahaan pers yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia bisa memberikan sumbangsih nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Bagaiamana pers ssbagai bagian dari masyarakat lokal ini bisa membantu pengembangan ekonomi daerah (misalnya). Itu juga merupakan concern kita (JMSI)," tutur dosen hubungan internasional Universitas Syarif Hidayatullah UIN Jakarta ini.  

"Saya ingin JMSI ini bisa melakukan pekerjaan yang besar. Karena memang negara ini membutuhkan kontribusi yang besar dari setiap elemen masyarakatnya, seperti organisasi perusahaan media yang kita geluti ini," demikian Teguh.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya