Berita

Ilustrasi pesawat angkut canggih MV-22 Osprey buatan Amerika Serikat/Net

Politik

Soal Rencana Pembelian Pesawat MV-22 Osprey, Komisi I DPR Akan Tanyakan Kebenarannya Ke Kemhan

SENIN, 13 JULI 2020 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar yang menyebutkan Indonesia akan membeli pesawat angkut canggih, MV-22 Osprey Block C, sudah sampai di telinga anggota Komisi I DPR RI.

Untuk memastkan kebenarannya, Komisi I DPR RI pun akan menanyakan kepada pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait rencana pembelian 8 pesawat Osprey dari Amerika Serikat (AS) di Rapat Kerja (Raker) nanti.

"Nanti kami akan tanyakan dalam rapat kerja dengan Kemenhan, kebenaran rencana ini dan bagaimana skema pembiayaannya," kata anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/7).


Politikus muda Partai Golkar ini menegaskan, secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan pembelian pesawat atau alutsista dari luar negeri. Meskipun, Kemhan sendiri menyatakan rencana pembelian itu bukan sesuatu yang final.

Menurut dia, dalam rangka penguatan postur pertahanan memang perlu penambahan alutsista. Hanya saja, jika masih memungkinkan, lebih baik memprioritaskan produk dalam negeri.

"Intinya Indonesia perlu postur pertahanan yang kuat. Namun sejauh mana dimungkinkan, pembelian produk dalam negeri harus diutamakan," tuturnya.

Sekadar informasi, Kementerian Luar Negeri AS disebut telah menyetujui rencana penjualan 8 pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia, melalui siaran pers yang dikeluarkan di Washington DC, AS, Selasa (6/7) atau Rabu (7/7) waktu Indonesia.

Ini berarti Indonesia bisa menjadi negara ketiga di dunia yang mengoperasikan pesawat angkut militer itu setelah AS dan Jepang.

Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 28,9 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya