Berita

Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Bukan Hanya Digeser, Erick Thohir Dan Sri Mulyani Harus Dicopot Kalau Terbukti Bersalah

SENIN, 13 JULI 2020 | 09:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani harus dikeluarkan dari kabinet jika terbukti melakukan dugaan maladministasi dan KKN.

Pengamat politik, Dedi Kurnia Syah mengatakan, kalau terbukti bersalah dalam pemilihan dan penempatan pejabat BUMN, Erick Thohir dan Sri Mulyani tidak cukup dipindahkan dari pos kemenerian yang satu ke pos yang lain, tapi harus diberhentikan.

"Bukan lagi layak direshuflle, tetapi harus dicopot dari jabatannya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/7).

Akhir pakan kemarin, relawan Jokowi-Maruf yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporakan dugaan maladministrasi dan dugaan KKN Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani ke Ombudsman RI.

Menurut Dedi Kurnia Syah, laporan ini akan menjadi penguat reshuffle yang sudah diwacanakan kepala negara Presiden Joko Widodo.

"Sangat mungkin menjadi rujukan Presiden untuk mengambil langkah reshuffle. Dan semestinya jika benar ada unsur KKN, terutama korupsi, maka tidak ada pilihan lain kecuali diberhentikan," ucapnya.

Terakhir, pengamat politik dari Universitas Telkom ini mengungkapkan, jika laporan dari relawan Jokowi ke Ombudsman itu terbukti, maka kasus ini harus ditindaklanjuti.

"Jangan samai justru kementerian-kementerian krusial semacam keuangan dan BUMN miliki celah KKN," pungkas Dedi Kurnia Syah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya