Berita

Ilustrasi reklamasi/RMOL

Nusantara

Dukung Perluasan Kawasan Ancol, Taufik Demokrat: Satu SK Anies Dua Masalah Terselesaikan

SENIN, 13 JULI 2020 | 01:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara, yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyita perhatian publik.

Gubernur Anies Baswedan pun telah angkat bicara dan menjelaskan bahwa ada 13 sungai di Jakarta sepanjang 430 kilometer dan 30 waduk yang secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah perlu dikeruk yang selanjutnya lumpur tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

Ditegaskan Anies, perluasan kawasan Ancol tersebut pun bukan untuk kegiatan komersil, melainkan dimanfaatkan untuk pengembangan wisata sekaligus menyelamatkan Jakarta dari persoalan banjir.


Menanggapi penjelasan tersebut, politisi Partai Demokrat Taufik Hidayat mendukung langkah yang diambil Gubernur Anies.

Kendati demikian dirinya menyarankan agar komunikasi dari jajaran Pemprov DKI dapat lebih baik sehingga menghindari kegaduhan di ruang publik.

"Kepala dinas jajaran Mas Gubernur Anies Baswedan harus lebih cerdas jelasin mana objek dan mana subjek," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Minggu (12/7).

"Terutama terkait lokasi pembuangan revitalisasi sungai dan Pantai Ancol yang tergerus melandai. Jadi satu SK Gubernur dua masalah terselesaikan," sambungnya.

Adapun izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 yang diteken Gubernur Anies pada 24 Februari 2020.

Pembangunan perluasan kawasan ini resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Perluasan Pantai Ancol bagian dari solusi tersebut. Itu harusnya yang disampaikan kepala dinas kepada warga Jakarta dan masyarakat umumnya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya