Berita

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)/Net

Politik

Pengaturan PIP Harus Pastikan Pemahaman Dan Pengamalan Pancasila Tidak Disalahgunakan

MINGGU, 12 JULI 2020 | 23:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dalam undang-undang (UU) perlu dilakukan untuk menjawab tantangan budaya global yang menggerus pemahaman dan pengamalan nilai Pancasila di masyarakat.

Demikian pandangan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho dalam merespons RUU PIP yang diwacanakan sebagai penguat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Meski begitu, pengaturan PIP dalam UU juga harus memastikan bahwa pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila tidak disalahgunakan," kata Jamal Wiwoho kepada wartawan, Minggu (12/7).


Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) ini berharap, pengaturan PIP tidak saja mengatur penafsiran nilai dasar filsafat Pancasila, namun juga harus mengembalikan dan meletakkan nilai-nilai Pancasila dalam UUD 1945.

Pengaturan tersebut juga menjadi momentum penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bentukan Presiden Joko Widodo yang hingga kini masih berpayung pada Peraturan Presiden (Perpres).

“Pengaturan PIP dalam UU sebaiknya berisi tentang norma pengaturan kelembagaan di BPIP agar lebih berwibawa dan efektif," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya