Berita

Ilustrasi para pencari kerja/Net

Politik

Pengamat: RUU Ciptaker Sediakan Lapangan Kerja Untuk Hadapi Bonus Demografi

MINGGU, 12 JULI 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai akan menjawab kebutuhan lapangan kerja bagi Indonesia yang tengah menghadapi bonus demografi.

Menurut pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi, regulasi sapu jagat tersebut penting lantaran bonus demografi akan menjadi ancaman bila tidak ditanggulangi sejak awal.

"Pemerintah melihat ada potensi ancaman dari bonus demografi. Karenanya, RUU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah untuk ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya," kata Hemasari dalam keterangannya, Minggu (12/7).


Dijelaskan Hemasari, bonus demografi akan membuat angkatan kerja di Indonesia meningkat tajam. Artinya, usia produktif akan masuk dalam angkatan kerja, sedangkan orangtua akan tergeser.

Membludaknya angkatan kerja inilah akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan politik bila tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja. Oleh karenanya, RUU tersebut hadir untuk menciptakan lapangan kerja karena akan mengundang investasi.

"Kenapa pemerintah membuat RUU Cipta Kerja ini? Karena tingkat pengguran di Indonesia ini masih sangat tinggi. RUU Cipta Kerja akan mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya