Berita

Pendiri Yayasan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Rachmawati Cs Buka Opsi Gugat KPU Ke DKPP

MINGGU, 12 JULI 2020 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada satu benang merah yang bisa ditarik dari gugatan sengketa pilpres yang dimenangkan Rachmawati Soekarnoputri cs di Mahkamah Agung (MA).

Gugatan itu berkaitan dengan norma dalam pasal 3 ayat 7 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2019 mengenai penetapan pemenang pilpres saat yang berlaga hanya dua pasangan saja.

Norma itu digugat lantaran bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu UU Pemilu 7/2017 dan UUD 1945 Pasal 6A.

Alhasil, MA mengabulkan gugatan Rachmawati dan menyebut menyatakan bahwa ketentuan pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih penetapan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Meski hasil kemenangan itu sudah tidak bisa lagi digunakan untuk menggugat keabsahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, tetap ada simpulan yang bisa ditarik.

Salah satunya adalah munculnya gambaran bahwa proses pemilu yang terjadi kemarin ada sejumlah pelanggaran yang terjadi.

“Oleh karenanya, saya berpandangan terbuka opsi mengajukan persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yaitu DKPP,” tegasnya dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube Rachmawati Soekarnoputri Official pada Minggu (12/7).

Rachmawati menegaskan bahwa apa yang disampaikannya itu telah mewakili suara dari para pemohon gugatan ke MA. Dia berharap pernyataan ini menjadi satu-satunya yang menjadikan dasar dari pernyataan-pernyataan yang lain.

“Saya mohon perhatian bawah ini adalah pernyataan saya yang sudah mewakili seluruh para pemohon,” tutup Rachmawati.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya