Tim pemenangan Balon Ketum HIPMI Sumsel terbang ke Jakarta memverifikasi ulang data ke HIPMI Pusat/Istimewa
Proses pemilihan Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memanas lantaran salah satu bakal calon ketua umum BPD HIPMI Sumsel, Kgs Hermansyah dinyatakan gugur karena dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan.
Menyikapi hal itu, tim pemenangan Kgs Hermansyah, Alex Febrian dengan didampingi BPC daerah berangkat ke Jakarta guna memverifikasi ulang data yang diajukan.
"
Alhamdulillah, setelah kami verifikasi ulang kelengkapan data, secara organisasi dan sesuai AD/ART, BPP HIPMI menyatakan saudara Hermansyah lolos dan mencukupi syarat dan dapat melanjutkan pencalonannya sebagai Caketum," kata Alex dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/7).
Mantan Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) ini pun menilai putusan HIPMI Pusat tersebut menjadi bantahan BPD HIPMI Sumsel yang tidak meloloskan Hermansyah.
"BPP HIPMI menyatakan pencalonan Hermansyah dapat dilanjutkan," lanjutnya.
Ketua tim pemenangan Hermansyah, Vico S Taufik mengurai, BPP HIPMI telah mengeluarkan surat yang ditujukan ke BPD HIPMI Sumsel bernomor: 340/A/1-SEK/BPP/VII/2020 perihal instruksi yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan Kelembagaan(OKK) dan Sekjen BPP HIPMI.
"Kami sangat mengapresiasi dan berbahagia menerima keputusan yang kami anggap sangat adil dan bijaksana atas keputusan BPP HIPMI ketua umum BPP HIPMI Mardani H. Maming," tandasnya.