Berita

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka/Net

Publika

Mulai Dari Rieke Pitaloka

MINGGU, 12 JULI 2020 | 09:27 WIB

RUU HIP menghebohkan bukan dalam arti konstruktif tetapi menimbulkan reaksi masif. Protes terjadi di mana-mana yang intinya mendesak agar DPR atau pemerintah menghentikan, membatalkan, atau mencabut RUU tersebut. RUU kontroversial yang dinilai dapat menjadi pintu bangkitnya neo PKI dan faham komunisme ini oleh sebagian masyarakat disinyalir sebagai "makar ideologis".

Kritik dan desakan di samping pada tuntutan pembatalan RUU juga meminta pengusutan siapa inisiator atau konseptor dari RUU "makar ideologis" tersebut. MUI dalam Maklumat yang dikeluarkannya juga menekankan pada desakan ini.

Ketika sudah diakui bahwa usulan ini berasal dari Fraksi PDIP, maka yang perlu kejelasan dan tindak lanjut adalah apakah usulan itu bersifat perorangan atau fraksional. Lalu di mana Rieke berada selain sebagai Ketua Panja dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ?


Fraksi PDIP mengantisipasi "skandal" RUU HIP ini dengan mencopot Rieke Dyah Pitaloka dari kedudukan sebagai wakil ketua Baleg dan digantikan oleh Komjen Muhammad Nurdin. Penggantian mana menjadi tanda "sanksi" ringan atas Rieke.

Hanya masalahnya adalah apakah sanksi itu berkaitan dengan kesalahan dirinya sebagai bagian dari inisiator  atau karena memang tak mampu menjalankan "misi" fraksi atau partai dalam menggolkan RUU ?

Pengusutan mulailah dari Rieke. Pengusutan politik maupun hukum. Dari mulai Rieke dapat bergeser kesana sini dalam arti keterlibatan beberapa pihak. Rieke sudah dilaporkan ke kepolisian tinggal gerak penyelidikan yang ditunggu. Pasal 107 KUHP dapat menjadi acuan pelanggaran dengan ancaman hukuman 12 hingga 20 tahun. Tak ada hak imunitas anggota Dewan untuk perbuatan dugaan makar.

PDIP tak lepas dari sorotan masyarakat. Perlu langkah konkrit untuk meluruskan rel perjuangannya, yaitu :

Pertama, melakukan "pembersihan" kader yang disinyalir "leftist" kiri. Faksi ini bisa merusak citra  ciri "nasionalis" PDIP. Masyarakat khawatir pada gaya politik PKI yang mahir dalam penyusupan.

Pulihkan citra PDIP sebagai Partai "tengah". Bukan partai "kiri" dan "sarang kader komunis". Bila tidak, bisa saja masyarakat memberi predikat sebagai "PKI Perjuangan".

Kedua, evaluasi narasi dari Mukadimah dan Batang Tubuh AD/ART PDIP yang bernuansa Orde Lama. Tidak boleh ada interpretasi bahwa platform perjuangan PDIP itu adalah "tak suka" Pancasila 18 Agustus 1945.

Terkesan bertahap sedang menanamkan ideologi Pancasila 1Juni, Trisila, dan Ekasila. Jika ini dipertahankan, maka wajar jika ada anggapan publik bahwa PDIP memang bervisi misi untuk menggoyahkan ideologi Pancasila.

Dalan kaitan skandal RUU HIP maka transparansi dan konsistesi pada pembelaan Pancasila mesti dibuktikan. Bukan sedang menyosialisasikan sila "gotong royong" yang seperti bagus sebagai "bahu membahu”, tetapi pada interpretasi ekstrim menjadi "communalism" dan "materialism" yang hakekatnya adalah "communism".

“Communism is philosophical, social, political, economic ideology and movement whose ultimate goal is the establishment of a communist society”.

Budaya konflik dan menghalalkan segala cara melekat dengan perjuangan komunisme. Agama dianggap musuh dan candu masyarakat.

Komunisme adalah kejahatan sekaligus penyakit berat yang berbahaya. Harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan kebangsaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya