Berita

Tangkapan layar diskusi “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media” yang diselenggarakan oleh Husni and Friends secara virtual pada Kamis, 9 Juli 2020/Repro

Nusantara

Jangan Tunggu Regulasi Pemerintah, Keluarga Bisa Jadi Pintu Masuk Untuk Literasi Digital

MINGGU, 12 JULI 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Berkembangnya teknologi dan informasi membuat penggunaan media sosial menjadi semakin massif. Meski banyak membawa manfaat, namun hal tersbeut juga menjadi tantangan terendiri.

Dalam kaitan penggunaan media sosial, masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Terlebih aturan terkait, seperti RUU Penyiaran, belum juga rampung dilaksanakan.

Untuk itu, para pakar menyepakati bahwa keluarga memiliki peranan penting dalam mengedukasi anggota keluarganya supaya melek digital.


Hal tersebut diungkap dalam diskusi bertajuk “Bijak dan Cerdas Siaran Melalui Sosial Media” yang diselenggarakan oleh Husni and Friends secara virtual pada Kamis (9/7).

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, mengatakan, bentuk-bentuk penyiaran makin marak dilakukan melalui sosial media. Sementara, aturan yang ada belum bisa dijadikan pengawal dalam menjaga agar konten-konten tersebut tidak mengganggu kepentingan publik.

Dalam kaitannya, Agung menyarankan agar RUU Penyiaran mengatur hal-hal yang makro saja. Ketentuan lebih detil dan teknis dapat dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah. Itu dilakukan agar proses penyusunan RUU Penyiaran bisa lebih cepat rampung.

Harapan yang sama pun disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana. Menurutnya, semakin cepat landasan hukum itu terbit, akan semakin baik juga bagi kerja-kerja jurnalistik. Sebab, revolusi teknologi digital memang tak mungkin dibendung dan tentu berimbas juga industri pers, termasuk pertelevisian.

Meski begitu, ia juga sepakat bahwa publik tidak harus bersandar pada regulasi dan semata-mata pasif menuggu aturan dari pemerintah. Kemajuan teknologi membawa banyak manfaat. Publik sebenarnya mendapat keuntungan karena informasi mendorong transparansi.

“Yang penting, pembuat konten memeriksa kembali apa impact atau dampaknya bila sebuah informasi diposting ke media sosial,” katanya.

“Bila dampaknya negatif, lebih jangan disebarkan,” lanjut Yadi.

Sementara itu, praktisi kehumasan sekaligus dosen dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Rizka Septiana mengatakan, pandemik Covid-19 bisa dijadikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempelajari literasi digital, termasuk mesia sosial.

Menurutnya, hal tersebut adalah pekerjaan rumah semua orang dan bukan hanya pemerintah. Masyarakat bisa melihat situasi pandemik Covid-19 dari kacamata positif dengan mulai mengedukasi keluarga

“Mulailah dari keluarga dan diri sendiri,” pungkas Rizka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya