Berita

Kapal feri yang melayani penyeberangan orang, kendaraan dan barang, dari dan ke Sabang/RMOLAceh

Nusantara

Terlalu Mahal, Tiket Feri Sabang-Banda Aceh Harus Diturunkan

MINGGU, 12 JULI 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Harga tiket pelayaran antara Sabang-Banda Aceh dinilai masih terlalu mahal. Baik itu menggunakan kapal feri atau kapal cepat.

Demikian disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Sofyan M Saleh. Menurut Sofyan, dengan ongkos yang lebih rendah, pemerintah masih mendapatkan keuntungan dari lalu lintas penduduk antara Banda Aceh-Sabang.

“Tarif transportasi laut di Pelabuhan Ulee lhee, Kota Banda Aceh ke Balohan, Sabang, perlu dikaji ulang,” kata Sofyan, Sabtu (11/7), dilansir Kantor Berita RMOLAceh.


Sebagai informasi, perjalanan dari Pelabuhan Ulee Lhee ke Balohan berjarak 16 mil laut. Jarak ini ditempuh sekitar 3 jam menggunakan kapal feri dan sekitar 45 menit menggunakan kapal cepat.

Tarif untuk satu penumpang dalam sekali pelayaran kapal feri mencapai Rp 31 ribu. Sementara untuk penumpang kapal cepat bervariasi, dari Rp 65 ribu sampai Rp 80 ribu.

Tarif ini, kata Sofyan, harusnya disubsidi oleh pemerintah. Khususnya untuk para penumpang kapal feri atau kapal lambat. Sehingga para penumpang, yang umumnya berasal dari kelompok menengah ke bawah, bisa lebih menghemat pengeluaran.

Apalagi, berdasarkan penelitian tiga mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Arini, Renni Anggraini, Muhammad Isya) yang diterbitkan dalam Jurnal Arsip Rekayasa Sipil dan Perencanaan tentang kemampuan membayar tarif kapal cepat dan kapal lambat dari dan ke Sabang pada 2018, menyebut tarif dua jenis kapal yang berlayar dari Banda Aceh ke Sabang dan sebaliknya harus dijual lebih murah.

Hasil perhitungan nilai kemampuan membayar (ability to pay) tarif kapal cepat sekitar Rp 42 ribu dari harga Rp 80 ribu dengan tarif ideal sekitar Rp 56 ribu. Sementara untuk kapal lambat, rata-rata kemampuan masyarakat membeli tiket hanya dengan harga sekitar Rp 16 ribu dari tarif ideal hanya sekitar Rp 22 ribu.

Dalam penelitian itu diungkapkan bahwa penentuan tarif angkutan dilakukan tanpa memperhatikan kemampuan masyarakat. Padahal pengguna moda transportasi ini tidak memiliki alternatif lain sebagai alat mobilitas mereka.

Pemerintah setempat diharapkan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam menetapkan harga tiket. Tidak hanya bagi warga Sabang, hal ini juga harus diberlakukan terhadap para pengunjung ke Sabang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya