Berita

Penyerahan draf RUU Cipta Kerja oleh pemerintah kepada DPR RI beberapa waktu lalu/Ist

Politik

Beri Angin Segar, RUU Cipta Kerja Diharapkan Tingkatkan Investasi Hingga 7 Persen

SABTU, 11 JULI 2020 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sektor ekonomi yang turut terdampak akibat Covid-19 harus diakali dengan investasi yang cukup besar. Namun dengan adanya omnibus law RUU Cipta Kerja, investor dan pencari kerja seakan mendapat angin segar di tengah kesulitan yang sedang dihadapi.

Menurut Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Aloysius Budi Santoso, adanya RUU Cipta Kerja diharapkan mengubah struktur ekonomi agar mampu menggerakkan semua sektor dan membuat ekonomi tumbuh hingga 5,7-6 persen.

“Agar ekonomi tumbuh 6% di tahun 2024, maka pertumbuhan investasi harus sebesar 40% dari nilai investasi di tahun 2019, atau dari rata-rata 3.200 T pada periode 2015-2019 menjadi rata-rata 4.400 T pada periode 2020-2024,” ujar Aloysius Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7).


Target pertumbuhan ekonomi itu bisa digenjot dengan penciptaan lapangan kerja 2,7 juta-3 juta per tahun melalui omnibus law. Sementara bila tanpa omnibus law, hanya tercipta 2 juta-2,5 juta lapangan kerja berkualitas.

“Kami juga dorong peningkatan investasi sebanyak 6,6-7,0 persen yang meningkatkan income dan daya beli, serta mendorong peningkatan konsumsi. Kemudian peningkatan produktivitas yang akan diikuti peningkatan upah, sehingga dapat meningkatkan income, daya beli dan konsumsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menilai RUU Cipta Kerja diharapkan pelaku usaha dan investor membawa dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian negara.

“RUU Cipta Kerja ini berbicara tentang bagaimana kita sebagai negara bisa lebih efektif dan efisien dengan penyederhanaan perizinan usaha dan investasi,” demikian Aloysius Budi Santoso.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya