Berita

Tokoh politik Humphrey Djemat/Ist

Politik

Dapat Informasi, Humprey Djemat Dengar Ada Mahar Rp 500 M Untuk Jadi Menteri

SABTU, 11 JULI 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menyoal masalah reformasi partai politik tidak terlepas dari peran serta aktor politik, partai, dan praktik politik itu sendiri ke arah cita-cita perjuangan partai politik.

Meskipun jika mengacu pada kondisi partai politik dewasa ini, ujung-ujungnya yang terjadi adalah penyimpangan orientasi politik.

Tokoh politik senior, Humprey Djemat saat memberikan sharing terkait "Reformasi Partai Politik" dalam acara Vox Point Indonesia mengungkap adanya praktik kotor dalam proses politik. Dalam hal ini mengenai adanya mahar politik pemilihan menteri.


"Pernah saya lontarkan mengenai masalah yang berkaitan dengan calon menteri diminta untuk semacam mahar Rp 500 miliar ya, calon menteri itu di luar partai," ungkapnya, Sabtu (11/7).

Humprey menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bukan isapan jempol belaka. Sebab, ia mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang kerabat yang pernah ditawari 'tiket' Rp 500 miliar untuk jadi menteri.

"Apa yang saya kemukakan itu adalah nyata, bukan ilusi atau fiksi. Karena memang yang mengutarakan, yang menyampaikan itu adalah teman saya, tapi dia tolak," tuturnya.

Kata Humprey, hal semacam ini menjadi contoh realitas yang terjadi di dunia perpolitikan Tanah Air. Contoh tersebut, masih pada level orang nonparpol.

"Kita bisa bayangkan, bagaimana yang terjadi di internal partai itu sendiri?" kata dia.

Lebih lanjut, Humprey menyatakan realitas transaksi money politic ini sudah sangat terang-benderang. Hal itu terjadi tidak hanya di level eksekutif.

"Untuk yang berkaitan dengan legislatif maupun juga Pilkada begitu. Terlalu banyak contoh-contoh yang bisa kita sampaikan sehingga ini sudah menjadi hal yang nyata, data atau menjadi pengetahuan bersama," demikian Humprey.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya