Berita

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho/Net

Politik

RUU PIP Sebagai Payung Hukum Kuatkan Nasionalisme Dan Karakter Bangsa

SABTU, 11 JULI 2020 | 22:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) ke dalam undang-undang dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan ideologis seperti paham komunisme, liberalisme, dan khilafah yang mengancam eksistensi Pancasila.

Namun, ada beberapa hal yang harus ditekankan dalam penyusunan. Mulai dari pembentukan jati diri dan karakter bangsa, sikap patriotisme terhadap Tanah Air, dan terciptanya sikap menghormati, toleransi, dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. RUU harus menjaga eksistensi Pancasila.

"RUU PIP diharapkan bukan mengatur penafsiran nilai dasar filsafat Pancasila dalam norma UU karena Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam UU," kata Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho, Sabtu (11/7).


Jamal mengatakan, penyusunan RUU PIP harus ditujukan bagi terwujudnya sistem pendidikan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga pengembangan riset dan inovasi sebagai landasan penyusunan pelaksanaan pembangunan nasional.

Selain itu, lanjut Jamal, RUU PIP juga harus mewujudkan sistem politik, demokrasi, hukum nasional, dan politik luar negeri yang bebas aktif dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

"RUU PIP juga harus ditujukan bagi terwujudnya tujuan negara mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya