Berita

Pemiliki merek Merdeka Belajar luruskan bahwa Cikal tidak menerima royalti dari Kemendikbud, dalam acara diskusi daring pada Jumat (10/7)/Tangkapan layar

Nusantara

Kebijakan Merdeka Belajar Yang Digagas Nadiem Makarim Sudah Dipatenkan Oleh Cikal Tanpa Royalti

SABTU, 11 JULI 2020 | 07:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejak menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini menjadi salah satu program inisiatif Nadiem yang ingin menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik bagi murid maupun para guru.

Namun, Merdeka Belajar ternyata telah didaftarkan oleh PT Sekolah Refleksi Cinta Keluarga (Cikal) sebagai pemilik eksklusif merek tersebut.

Founder Sekolah Cikal, Najelaa Shihab, mengatakan sebagai pemilik hak eksklusif, pihaknya tidak menuntut kompensasi atau royalti apa pun dari pemerintah.


“Yang paling penting soal apakah ada royalti atau kompensasi, jawabannya adalah tidak,” kata Najelaa dalam acara diskusi daring yang dipandu oleh Direktur Pendidikan VOX Point Indonesia, Indra Charismiadji, di Jakarta, Jumat (10/7).

Namun Najelaa mengungkapkan, program Merdeka Belajar dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan penerbitan buku, sudah dilakukan oleh kampus Guru Cikal dan oleh komunitas guru belajar, sejak 2015.

Najelaa menjelaskan, pihaknya telah memperbolehkan merek Merdeka Belajar yang digunakan oleh pihak mana pun asalkan untuk kepentingan pendidikan dan pengetahuan.

“Pernyataan itu akan mengikat siapa pun, dan sudah dinyatakan jelas tanpa kompensasi apa pun, Merdeka Belajar itu digunakan ribuan guru. Jadi sudah cukup panjang yurisprudensinya,” terangnya, sekaligus membantah tudingan adanya kedekatan dengan Nadiem Makarim yang membuatnya mengijinkan penggunaan merek itu dan menjadi “otak dari Nadiem”.

“Kalau disebut sebagai otaknya kok kayaknya berlebihan, dibandingkan dengan pekerjaan kementerian yang begitu besar, dibandingkan dengan tanggungjawab sebagai menteri yang begitu luas,” ujar Najelaa.

Konsep Merdeka Belajar yang diterapkan Kemdikbud lebih fokus pada strategi yang salah satunya terinspirasi dari Cikal dan sekolah lain yang menerapkan Merdeka Belajar di berbagai daerah, menurut Najelaa.

Cikal mendaftarkan merek Merdeka Belajar ini sejak 1 Maret 2018 setelah diadakannya Temu Pendidik Nusantara dengan tema besar “Merdeka Belajar” di Jakarta pada 28-29 Oktober 2016. Kemudian dilanjutkan dengan penerbitan surat kabar Guru Belajar dengan artikel utama merayakan "Merdeka Belajar".

Selain itu, masih ada penerbitan buku dengan judul Merdeka Belajar di Ruang Kelas yang berisi penjelasan konsep dan kumpulan praktik baik dari para guru-guru penggerak yang bergabung dalam gerakan Komunitas Guru Belajar yang diinisiasi oleh Kampus Guru Cikal di berbagai daerah di Indonesia.

Najelaa yang merupakan Dewan Pembina Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ini juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kementerian/ lembaga sejak era Mendikbud Anies Baswedan.

“PSPK memang membantu meriset kegiatan yang bersifat asesmen dan kurikulum, Semua pekerjaan PSKP. Kami ada MOU resmi dengan kementerian, jadi tidak ada penggunaan dana,” terangnya.

Najelaa mengaku senang PSPK dapat membantu kementerian dan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Saya kira kesadaran pendidikan itu tugas semua pihak. Kita harus mengambil kapasitas masing-masing,” ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya