Berita

Sekretaris Jenderal GNPF Ulama, Edy Mulyadi/Rep

Politik

GNPF Ulama: Putusan MA, Pengalihan Isu Atau Amunisi Baru?

JUMAT, 10 JULI 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung atas gugatan Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri dkk, turut dikomentari Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama.

Sekretaris Jenderal GNPF Ulama, Edy Mulyadi mengatakan, hasil gugatan dari uji materil Peraturan Komisi Pemiliham Umum (PKPU) 5/2019 tentang penetapan capres-cawapres terpilih Pilpres 2019 itu, paling tidak menjadi amunisi bagi masyarakat untuk melawan rezim kali ini.

"Dengan adanya keputusan MA, rakyat seperti mendapat amunisi dan energi baru untuk mendelegitimasi rezim yang kini berkuasa," ujar Edy Mulyadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/7).


Namun di sisi lain, Edy Mulyadi berpendapat bahwa telatnya putusan MA ini diupload ke website dan tiba-tiba menjadi kehebohan baru, mengindikasikan adanya pengalihan isu dari kebobrokan yang dilakukan pemerintah.

"Kegagalan pemerintah mengatasi Covid-19, terpuruknya perekonomian negara, kian beratnya kehidupan rakyat karena naiknya harga-harga dan iuran ini-itu, korupsi gila-gilaan, bancakan dan hancurnya BUMN, serta tentu saja diajukannya RUU HIP, adalah sebagian contoh kegagalan pemerintah," ungkapnya.

Jika keputusan MA yang baru dibuka ke publik ini benar untuk mengalihkan isu-isu, maka Edy Mulyadi meminta pemerintah untuk bersiap menghadapi rakyat. Terutama, jika tetiba Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan.

"So, apa dan bagaimana selanjutnya? Yang pasti MUI sudah menyatakan, jika pembahasan RUU HIP dilanjutkan, maka mandat terakhir diserahkan kepada rakyat. Hati-hati!" tegas Edy Mulyadi, yang juga wartawan senior ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya