Berita

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (kiri)/Net

Politik

Setop Mafia Rente, Benny Ramdhani Ingin PMI Pinjam Langsung Ke Perbankan

JUMAT, 10 JULI 2020 | 18:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktik mafia rente dan sistem ijon dengan kedok koperasi dan lembaga non-perbankan menjadi permasalahan dan teror dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, selain berhadapan dengan mafia sindikasi pengiriman PMI, negara juga berhadapan dengan mafia rente yang mengaku sponsor namun berpraktik sebagai calo PMI.

Modusnya, mereka memberikan pinjaman biaya kepada calon PMI untuk biaya pelatihan kerja, mengurus persyaratan visa dan paspor, transportasi dari rumah ke bandara dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan minimal sampai mereka mendapatkan gaji.


Selanjutnya, koperasi atau lembaga keuangan non-perbankan itu meminjam uang di bank atas nama KUR PMI dengan bunga hanya 6 persen, padahal mereka bukan PMI.

"Para mafia rente ini ketika meminjamkan uang ke PMI untuk kebutuhan semua tadi, PMI dibebankan dengan bunga 21-27 persen," ujar Benny dalam diskusi Empat Pilar dengan tema "Perlindungan dan Pemberdayaan Purna PMI", di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7).
 
Akibat pinjaman dengan bunga yang mencekik, kata Benny, akhirnya para PMI rata-rata antara 8-9 bulan selama mereka bekerja, tidak bisa menerima gaji karena semua gaji langsung dipotong oleh para pelaku kejahatan rente dan ijon tersebut.

"Nah, kalau itu dibiarkan maka kita jangan pernah bermimpi dan warga kita yang bermimpi bekerja keluar negeri kemudian punya tabungan ketika balik ke Indonesia. Jangan pernah bermimpi hasil-hasil kerja mereka bisa untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan pendidikan keluarga mereka. Apalagi kita bermimpi masa depan dan kesejahteraan mereaka. Mereka sudah dirampok, dirampas oleh para pelaku praktik rente dan ijon tadi. Ini juga kejahatan yang harus kita perangi kalau kita memiliki keberpihakan kepada PMI," tuturnya.

Benny mengaku sudah mempelajari praktik rente dan ijon sebagai kejahatan yang sistematis dengan melibatkan banyak lembaga. Bahkan, praktik ini sudah didesain sedemikian rupa yang memotong hak PMI sebagai warga negara untuk bisa meminjam langsung kredit di bank. Sebaliknya, koperasi atau lembaga non-perbankan diberi keleluasaan meminjam uang di bank dengan skema KUR PMI dan bunga ringan. Hal ini diatur dalam Permenko.

"Sekarang pertanyaannya siapa yang terlibat memberikan pandangan-pandangan, pikiran-pikiran, pasal-pasal dalam Permenko tadi. Sehingga saya berani katakan, jangan-jangan pihak BP2MI dulu juga terlibat dalam memberikan pemikiran-pemikiran untuk mengkonstruksikan dalam Permenko," katanya.

"Pertanyaannya kenapa pinjaman ke bank tidak bisa dilakukan langsung oleh PMI sendiri. Toh KUR itu disiapkan untuk PMI. Kenapa harus melalui koperasi? Harus melalui lembaga non-perbankan, ini sudah didesain sebagai kejahatan yang luar biasa. Nah kalau ini kejahatan luar biasa maka kita harus menghadapinya dengan cara-cara luar biasa pula," sebut Benny menambahkan.

Langkah yang dilakukan BP2MI, pertama memangkas biaya yang selama ini menjadi beban PMI. Mulai biaya transportasi dari rumah sampai bandara, pelatihan, biaya hidup keluarga yang ditinggalkan, dan pengurusan visa serta paspor.

"Tanggal 17 Agustus nanti, selain kami me-launching Satgas Pemberantasan Mafia Pengiriman Ilegal PMI, kami juga akan me-launching sebuah Peraturan Badan Pembebasan Biaya Penempatan," katanya.

Dengan begitu, semua pembiayaan yang mulanya dijadikan ladang bisnis para "sponsor" berkedok koperasi dan lembaga keuangan non-perbankan, kini ditanggung negara. Selain itu, BP2MI juga mempersiapkan langkah hukum untuk melakukan gugatan terhadap Permenko yang mengatur pinjaman atas nama koperasi atau lembaga keuangan non-perbankan ke bank dengan menggunakan skim KUR PMI.

"Disana kita akan membongkar lebih jauh nanti siapa yang terlihat dalam mendesain peraturan tadi karena ini memang kejahatan luar biasa maka kita harus berani melakukan tindakan luar biasa. Intinya negara harus hadir dan kita harus sepakat jangan berikan sedikit ruang berpikir pada kepala orang-orang kaya, seolah-olah karena uang yang mereka miliki, mereka bisa mengendalikan negara ini dengan membayar orang-orang yang diberikan mandat kekuasaan," demikian Benny Rhamdani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya