Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi panggil saksi baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung/RMOL

Hukum

Dugaan Suap Dan Gratifikasi Perkara Di MA, KPK Panggil Kakak Tersangka Hiendra Soenjoto

JUMAT, 10 JULI 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kakak dari tersangka Hiendra Soenjoto (HS) selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hengky Soenjoto.

Hengky dipangil sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Hengky Soenjoto merupakan Komisaris di PT Multitrans Logistic Indonesia.

Selain Hengky, pada hari ini, Jumat (10/7), penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi lain dalam perkara ini. Di antaranya, Yendra Afrizal (driver); Charli Paris Hutagaol (security); dan pihak swasta, Tania Clarisa Irawan.


"Saksi Hengky Soenjoto dan Tania Clarisa Irawan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS. Saksi Yendra Afrizal dan Charli Paris Hutagaol dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/7).

Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky, berhasil ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni lalu di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016, bersama tersangka lainnya, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya