Berita

KPK kembali panggil sejumlah petinggi dan mantan petinggi PT DIrgantara Indonesia/RMOL

Hukum

Sejumlah Petinggi Dan Eks Petinggi PT DI Kembali Dipanggil KPK

JUMAT, 10 JULI 2020 | 09:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa petinggi dan mantan petinggi di PT Dirgantara Indonesia (DI) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI tahun 2007-2017.

Saksi yang dipanggil penyidik hari ini, Jumat (10/7), adalah Pjs Manager Sales Operation, Ibnu Bintaro; Kadiv Pemasaran tahun 2007-2012, Arie Wibowo; Kadiv Perbendaharaan, Dedy Iriandy; dan Direktur Keuangan periode 2012-2017, Uray Azhari.

"Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (10/7).


Ini merupakan panggilan kesekian terhadap petinggi maupun mantan petinggi PT DI dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa petinggi maupun mantan petinggi PT DI lainnya guna mendalami aliran dana dari dan ke pihak-pihak tertentu.

Diketahui, KPK juga telah memperpanjang massa penahanan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani .

Perpanjangan massa penahanan keduanya dilakukan selama 40 hari, terhitung mulai 2 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020. Sebelumnya, kedua tersangka telah ditahan KPK sejak 12 Juni 2020.

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 330 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya