Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Tim Hukum Wahyu Setiawan: Gubernur Papua Barat Tidak Tersentuh Meski Diduga Siapkan Uang Suap Rp 500 Juta

JUMAT, 10 JULI 2020 | 02:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan merasa aneh dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang tidak menghadirkan saksi yang diduga turut terlibat dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi calon anggota KPU Papua Barat.

Kuasa hukum terdakwa Wahyu, Saiful Anam mengatakan, dalam fakta persidangan yang digelar hari ini Kamis (9/7), bahwa Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan diduga telah menyediakan uang suap sebesar Rp 500 juta.

Uang Rp 500 juta itu diberikan Dominggus kepada Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo yang kini telah diberhentikan.


"Kami meminta agar Gubernur Papua untuk dihadirkan dalam persidangan, karena ia diduga terlibat dalam proses suap kepada Wahyu Setiawan melalui Sekretaris KPU Propinsi Papua Barat, uangnya dari Gubernur Papua Barat, kok ia tidak tersentuh," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/7).

Bahkan, Saiful pun meminta agar Gubernur Papua Barat juga bertanggungjawab atas pemberian uang Rp 500 juta kepada kliennya itu melalui Rosa Muhammad Thamrin Payapo yang ditransfer ke rekening milik saudara Wahyu bernama Ika Indrayani yang juga sudah bersaksi pada sidang sebelumnya.

Senada dengan Saiful Anam, Fuad Abdullah yang merupakan anggota tim penasihat hukum Wahyu Setiawan, juga merasa aneh dengan sikap Jaksa KPK yang tidak menghadirkan Gubernur Papua Barat itu ke persidangan.

"Menurut fakta persidangan dan BAP di KPK uang yang ditransfer oleh Sekretaris KPU Papua Barat kan berasal dari Gubernur Papua Barat, bahkan ditegaskan yang menyediakan uang adalah Gubernur Papua Barat, tapi kenapa ia tidak dihadirkan di persidangan, ini kan aneh dan ajaib, sehingga ada fakta persidangan yang terputus," tegas Fuad.

Diketahui, pada sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan dua orang saksi. Yakni Rosa Muhammad Thamrin Payapo selaku Sekretaris KPU Papua Barat saat perkara terjadi dan pegawai Bank Mandiri Cabang Manokwari, Patrisius Hitong yang mengakui adanya transaksi uang Rp 500 juta yang dilakukan Rosa Muhammad Thamrin Payapo ke rekening milik Ika Indrayani.

Sidang yang digelar hari ini pun diketahui merupakan sidang terakhir dengan agenda menghadirkan saksi dari Jaksa KPK.

Pekan depan, giliran saksi atau ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa Wahyu Setiawan maupun terdakwa Agustiani Tio Fridelina dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya