Berita

Buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra/Repro

Politik

Maria Pauline Lumowa Di Seberang Lautan Bisa Ditangkap, Djoko Tjandra Di Pelupuk Mata Tak Tampak

KAMIS, 09 JULI 2020 | 19:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekstradisi pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun menjadi paradoks penegakan hukum Tanaha Air.

Maria yang telah berpindah-pindah negara telah ditangkap di Serbia dan hari ini tiba di Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal berbeda terlihat dalam kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Buronan Kejaksaan belakangan menjadi sorotan karena berada di Indonesia setelah pelariannya sejak 2009 silam.


Kendati demikian, hingga kini aparat tak kunjung meringkus Djoko, keberadaannya pun masih misterius. Padahal, saat mengurus upaya peninjauan kembali (PK), di PN Jakarta Selatan 8 Juni 2020, ia kedapatan sedang mengurus pembuatan KTP elektronik di Kelurahan grogol Selatan.

Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan bahkan mengakui langgsung bahwa dirinya turut mengantarkan Djoko Tjandra ke Satuan Pelayanan Dukcapil di kelurahannya.

Fakta inilah yang menjadi sorotan Aktivis Haris Rusly Moti dengan sebuah peribahasa yang diubah kalimatnya dengan menyandingkan kasus Maria Pauline dan Djoko Tjandra.

"Sobat, ada peribahasa, 'Maria Pauline Lumowa diseberang lautan bisa ditangkap. Djoko Tjandra di pelupuk mata tak tampak'," kritik Haris Rusly di akun Twitternya, Kamis (9/7).

Ia tak habis pikir dengan kasus Djoko yang bisa bebas bergerak, padahal keberadaannya sempat terlacak berada di Indonesai. Djoko sendiri dikabarkan sempat memiliki kewarganegaraan Papua Nugini.

"Pauline Lumowa, pembobol BNI, warga negara Belanda, ditangkap di Serbia. Djoko Tjandra, pembobol Bank Bali, bisa lewati imigrasi diantar Pak Lurah urus e-KTP," tandasnya sembari menautkan berita media daring soal pengakuan Lurah Grogol Selatan yang mengantar Djoko Tjandra membuat dokumen pelengkap pengajuan PK.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya