Berita

Buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra/Repro

Politik

Maria Pauline Lumowa Di Seberang Lautan Bisa Ditangkap, Djoko Tjandra Di Pelupuk Mata Tak Tampak

KAMIS, 09 JULI 2020 | 19:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ekstradisi pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun menjadi paradoks penegakan hukum Tanaha Air.

Maria yang telah berpindah-pindah negara telah ditangkap di Serbia dan hari ini tiba di Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal berbeda terlihat dalam kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Buronan Kejaksaan belakangan menjadi sorotan karena berada di Indonesia setelah pelariannya sejak 2009 silam.


Kendati demikian, hingga kini aparat tak kunjung meringkus Djoko, keberadaannya pun masih misterius. Padahal, saat mengurus upaya peninjauan kembali (PK), di PN Jakarta Selatan 8 Juni 2020, ia kedapatan sedang mengurus pembuatan KTP elektronik di Kelurahan grogol Selatan.

Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan bahkan mengakui langgsung bahwa dirinya turut mengantarkan Djoko Tjandra ke Satuan Pelayanan Dukcapil di kelurahannya.

Fakta inilah yang menjadi sorotan Aktivis Haris Rusly Moti dengan sebuah peribahasa yang diubah kalimatnya dengan menyandingkan kasus Maria Pauline dan Djoko Tjandra.

"Sobat, ada peribahasa, 'Maria Pauline Lumowa diseberang lautan bisa ditangkap. Djoko Tjandra di pelupuk mata tak tampak'," kritik Haris Rusly di akun Twitternya, Kamis (9/7).

Ia tak habis pikir dengan kasus Djoko yang bisa bebas bergerak, padahal keberadaannya sempat terlacak berada di Indonesai. Djoko sendiri dikabarkan sempat memiliki kewarganegaraan Papua Nugini.

"Pauline Lumowa, pembobol BNI, warga negara Belanda, ditangkap di Serbia. Djoko Tjandra, pembobol Bank Bali, bisa lewati imigrasi diantar Pak Lurah urus e-KTP," tandasnya sembari menautkan berita media daring soal pengakuan Lurah Grogol Selatan yang mengantar Djoko Tjandra membuat dokumen pelengkap pengajuan PK.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya