Berita

Konferensi pers bersama POlda Metro Jaya, KPK, dan Kemendikbud terkait OTT di UNJ/RMOL

Hukum

Polda Metro Limpahkan Kasus OTT UNJ Ke Aparat Pengawas Internal Kemendikbud

KAMIS, 09 JULI 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan pungutan liar li di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hasil tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan penyelidikannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Penghentian penyelidikan itu dilakukan penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikarenakan tidak ditemukan perbuatan tindak pidana korupsi setelah menjalani pemeriksaan 44 orang saksi dan dua saksi ahli.

Penyelidik pun juga telah melakukan gelar perkara atas dugaan tindak pidana pada kasus yang dilimpahkan oleh KPK tersebut.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah menghentikan penyelidikan, pihaknya selanjutnya menyerahkan perkara tersebut kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kemendikbud.

"Selanjutnya, terhadap peristiwa tersebut penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melimpahkan peristiwa perkara a quo kepada aparat pengawas internal pemerintah atau APIP Kemendikbud RI dalam hal ini inspektorat Kemendikbud RI untuk dilakukan pendalaman selanjutnya," kata Kombes Yusri saat konferensi pers bersama KPK dan Kemendikbud di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Diketahui sebelumnya, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kemendikbud pada Rabu (20/5).

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, kegiatan tangkap tangan tersebut berawal adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

"Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendik menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor selaku Kabag Kepegawaian UNJ beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27.500.000," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/5) lalu.

Dari penangkapan itu, KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada Rektor UNJ, Komarudin; Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Sofia Hartarti; Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, Tatik Supartiah; Karo SDM Kemendikbud, Diah Ismayanti; dua orang staf SDM Kemendikbud yakni Dinar Suliya dan Parjono.

Dari pemeriksaan itu, KPK selanjutnya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya dengan alasan KPK hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi koordinasi dan supervisi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya