Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat hadir di sidang PN Jakarta Utara/Istimewa

Hukum

Dituduh Hilangkan Barbuk, KNPI Sarankan Eks Direskrimum Polda Metro Lapor Balik Novel

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuduhan penghilangan barang bukti yang dilontarkan tim advokasi Novel Baswedan kepada mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Rudy Heriyanto perlu disikapi serius.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Fuadul Aufa menyarankan, Irjen Rudy yang kini menjabat Kepala Divisi Hukum Mabes Polri melaporkan balik.

"Saya sarankan Pak Rudy laporkan kuasa hukum Novel Baswedan atas pencemaran nama baik, itu tidak bisa dibiarkan," ujar Fuadul Aufa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7).


Ia menilai kuasa hukum Novel Baswedan semakin mengada-ada setelah sebelumnya juga mengingatkan Istana untuk tidak buang badan dalam kasus penyiraman air keras yang terjadi 2017 silam.

"Terlihat kuasa hukum Pak Novel ini semakin berhalusinasi tinggi, kemarin sebut Istana jangan buang badan, sekarang bilang Kadivkum Mabes Polri menghilangkan barang bukti," lanjutnya.

Di sisi lain, ia justru mengingatkan kepada kuasa hukum Novel kembali fokus kepada persoalan pokok kasus yang menimpa kliennya, dan meminta segera kepada Novel Baswedan untuk bersedia melanjutkan kasus yang menyeret Novel saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, yaitu kasus sarang burung walet.

"Urus saja pokok persoalan hukum yang sedang dibelanya, kuasa hukum jangan melebar jauh dari persoalan. Segera persiapkan kliennya untuk melanjutkan kasus lama yang menyebabkan dua orang meninggal dan empat orang luka tembak," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya