Berita

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat hadir di sidang PN Jakarta Utara/Istimewa

Hukum

Dituduh Hilangkan Barbuk, KNPI Sarankan Eks Direskrimum Polda Metro Lapor Balik Novel

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuduhan penghilangan barang bukti yang dilontarkan tim advokasi Novel Baswedan kepada mantan Direskrimum Polda Metro Jaya, Irjen Rudy Heriyanto perlu disikapi serius.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Fuadul Aufa menyarankan, Irjen Rudy yang kini menjabat Kepala Divisi Hukum Mabes Polri melaporkan balik.

"Saya sarankan Pak Rudy laporkan kuasa hukum Novel Baswedan atas pencemaran nama baik, itu tidak bisa dibiarkan," ujar Fuadul Aufa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7).


Ia menilai kuasa hukum Novel Baswedan semakin mengada-ada setelah sebelumnya juga mengingatkan Istana untuk tidak buang badan dalam kasus penyiraman air keras yang terjadi 2017 silam.

"Terlihat kuasa hukum Pak Novel ini semakin berhalusinasi tinggi, kemarin sebut Istana jangan buang badan, sekarang bilang Kadivkum Mabes Polri menghilangkan barang bukti," lanjutnya.

Di sisi lain, ia justru mengingatkan kepada kuasa hukum Novel kembali fokus kepada persoalan pokok kasus yang menimpa kliennya, dan meminta segera kepada Novel Baswedan untuk bersedia melanjutkan kasus yang menyeret Novel saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, yaitu kasus sarang burung walet.

"Urus saja pokok persoalan hukum yang sedang dibelanya, kuasa hukum jangan melebar jauh dari persoalan. Segera persiapkan kliennya untuk melanjutkan kasus lama yang menyebabkan dua orang meninggal dan empat orang luka tembak," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya