Berita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih/Net

Nusantara

Disinformasi, Anak Buah Anies Tegaskan Sanksi Larangan Kantong Plastik Bukan Untuk Konsumen

KAMIS, 09 JULI 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibukota telah berjalan sembilan hari sejak diterapkan pada tanggal 1 Juli lalu.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan sanksi administratif pelanggaran implementasi kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) tidak menyasar konsumen atau pembeli seperti halnya kabar yang beredar di masyarakat.

"Tidak ada sanksi yang menyasar konsumen atau pembeli. Sanksi kepada pengelola pun lebih bernuasa pembinaan dan diberikan secara bertahap," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (9/7).


Adapun sanksi administrasi hanya dibebankan kepada tiga subjek hukum yang diatur dalam Pergub 142/2019, yaitu pengelola pusat perbelanjaan, pengelola toko swalayan, dan pengelola pasar rakyat.

Andono menjelaskan, kebijakan KBRL tujuannya untuk memastikan kota Jakarta semakin bersahabat terhadap lingkungan hidup dan kegiatan-kegiatan di masyarakat tidak menghasilkan residu.

Pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata mencari pelanggaran, namun lebih kepada upaya mengubah perilaku. Pasalnya, residu yang tidak bisa di daur ulang menimbulkan masalah tidak saja untuk generasi saat ini, juga masa depan.

"Tujuannya bukan menambah pendapatan DKI dengan menemukan pelanggar, tetapi mengubah perilaku agar semuanya menjadi kegiatan yang ramah lingkungan," kata anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.

Sebelumnya beredar berita bahwa petugas merazia pembeli atau konsumen yang membawa tas belanja sendiri. Pesan tidak bertanggung jawab tersebut beredar secara ketok tular sejak Senin (6/7) melalui layanan pesan WhatsApp dengan melampirkan foto petugas yang sedang melakukan pengawasan.

"Saya menegaskan bahwa pesan tersebut disinformasi yang dibuat orang tidak bertanggung jawab," tegas Andono.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya