Berita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih/Net

Nusantara

Disinformasi, Anak Buah Anies Tegaskan Sanksi Larangan Kantong Plastik Bukan Untuk Konsumen

KAMIS, 09 JULI 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibukota telah berjalan sembilan hari sejak diterapkan pada tanggal 1 Juli lalu.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan sanksi administratif pelanggaran implementasi kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) tidak menyasar konsumen atau pembeli seperti halnya kabar yang beredar di masyarakat.

"Tidak ada sanksi yang menyasar konsumen atau pembeli. Sanksi kepada pengelola pun lebih bernuasa pembinaan dan diberikan secara bertahap," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (9/7).


Adapun sanksi administrasi hanya dibebankan kepada tiga subjek hukum yang diatur dalam Pergub 142/2019, yaitu pengelola pusat perbelanjaan, pengelola toko swalayan, dan pengelola pasar rakyat.

Andono menjelaskan, kebijakan KBRL tujuannya untuk memastikan kota Jakarta semakin bersahabat terhadap lingkungan hidup dan kegiatan-kegiatan di masyarakat tidak menghasilkan residu.

Pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata mencari pelanggaran, namun lebih kepada upaya mengubah perilaku. Pasalnya, residu yang tidak bisa di daur ulang menimbulkan masalah tidak saja untuk generasi saat ini, juga masa depan.

"Tujuannya bukan menambah pendapatan DKI dengan menemukan pelanggar, tetapi mengubah perilaku agar semuanya menjadi kegiatan yang ramah lingkungan," kata anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.

Sebelumnya beredar berita bahwa petugas merazia pembeli atau konsumen yang membawa tas belanja sendiri. Pesan tidak bertanggung jawab tersebut beredar secara ketok tular sejak Senin (6/7) melalui layanan pesan WhatsApp dengan melampirkan foto petugas yang sedang melakukan pengawasan.

"Saya menegaskan bahwa pesan tersebut disinformasi yang dibuat orang tidak bertanggung jawab," tegas Andono.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya