Berita

Jaksa KPK, Ronald Worotikan/RMOL

Hukum

Ini Alasan Jaksa KPK Tak Hadirkan Sekjen PDIP Hasto Di Sidang Wahyu Dan Agustiani

KAMIS, 09 JULI 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak semua saksi yang pernah di-BAP penyidik KPK dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP.

Hal itu berbeda saat persidangan Saeful Bahri, dimana Jaksa KPK menghadirkan semua saksi yang pernah diperiksa atau di-BAP penyidik KPK ke persidangan. Seperti Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang menjadi saksi di persidangan Saeful Bahri namun tak dipanggil saat sidang Wahyu dan Agustianti.

Jaksa beralasan, saksi yang telah dihadirkan sudah cukup.


"Kami sekarang fokusnya pada perbuatan terdakwa selaku penerima, jadi karena perbuatan terdakwa sang penerima menurut JPU ini sudah cukup. Berbeda dengan pada saat kita memeriksa Pak Saeful selaku pemberi memang kita memerlukan keterangan yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto). Tapi kalau membuktikan perbuatan terdakwa (Wahyu dan Agustiani) menurut JPU sudah cukup," jelas Jaksa KPK, Ronald Worotikan kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/7).

"Tetap kita nantinya akan menilai apa yang kita butuhkan (dalam) dakwaan, itu yang kita panggil," terang Jaksa Ronald.

Sejumlah saksi telah dihadirkan Jaksa KPK di persidangan untuk terdakwa Wahyu dan Agustiani. Di antaranya Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Hasyim Asyari, dan Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana diperiksa pada Kamis (4/6). Sopir pribadi Saeful Bahri, Moh. Ilham Yulianto (tidak hadir); staf Kantor DPP PDIP, Kusnadi; satpam Kantor DPP PDIP, Nurhasan dan unsur swasta Patrick Gerard Masoko alias Geri diperiksa pada Kamis (11/6).

Kemudian pada Kamis (18/6) yaitu anggota DPR RI Fraksi PDIP 2019-2024, Riezky Aprilia; dan dua staf Wahyu Setiawan yaitu Rahmat Setiawan Tonidaya dan Retno Wahyudiarti. Pada Kamis (25/6) yaitu Saeful Bahri dan supir pribadi Saeful Bahri, Moh. Ilham Yulianto (kembali tidak hadir).

Selanjutnya pada Kamis (2/7), Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah dan dua saudara Wahyu Setiawan yaitu Ika Indrayani dan Wahyu Budi Wirawan. Terakhir hari ini Kamis (9/7) yaitu karyawan Bank Mandiri Cabang Manokwari, Patrisius Hitong dan Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Untuk minggu depan, Pengadilan Tipikor mengagendakan menghadirkan saksi dari terdakwa Wahyu dan Agustiani.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya