Berita

Ketua DPP PKB Ahmad Iman Syukri/Net

Politik

PKB Ingin Ambang Batas Presiden Di Angka Moderat 10 Persen

KAMIS, 09 JULI 2020 | 07:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi RUU Pemilu yang merupakan inisiatif DPR RI akan masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas presiden atau presidential threshold.

Sejumlah partai politik mulai mengusulkan berapa angka yang pas untuk ambang batas keduanya. Kabar terakhir sebanyak tiga parpol besar meminta agar parliamentary threshold sebesar 7 persen, sedangkan untuk presidential threshold di angka 25 persen.

Khusus untuk ambang batas presiden, Ketua DPP PKB Ahmad Iman Syukri mengatakan bahwa partainya akan mematok angka yang moderat, yaitu 10 persen.


“PKB di angka moderat aja, 10 persen. 10 persen moderat, semua orang yang berpotensi dan punya kemampuan dan kualitas yang bagus untuk jadi calon pemimpin di Indonesia bisa bertarung,” ujar Iman di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Menurutnya, jika presidential threshold dipatok 20 persen, maka akan mempersempit dan menutup peluang bagi orang yang ingin berkompetensi dalam kontestasi Pilpres 2021.

“Dalam demokrasi itu, semakin banyak kompetisi semakin bagus, cuma harus ada batasan, tapi 20 persen terlalu besar. Idealnya 10 persen menurut saya,” katanya.

Sementara mengenai usulan presidential threshold dihapus, Iman mengaku tidak setuju. Bagaimanapun, sambungnya, ambang batas diperlukan, tapi tidak boleh menghambat calon.

“Perlu ada pembatasan, tapi pembatasannya jangan sampai terlalu menyebabkan orang-orang yang berpotensi, berkualitas, mampu menjadi calon pemimpin jadi terhambat karena diganjal sejak awal,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya