Berita

Kawasan Pantai Ancol/Net

Nusantara

Bappeda DKI: Proyek Perluasan Ancol Berbeda Dengan Reklamasi Pulau L Era Ahok

KAMIS, 09 JULI 2020 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah memastikan perluasan kawasan Ancol berbeda sama sekali dengan reklamasi di teluk Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan (PIPP) Bappeda Rully Irzal meluruskan pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebut perluasan Ancol yang dilakukan pemerintahan era Gubernur DKI Anies Baswedan adalah kelanjutan dari proyek pembangunan "pulau palsu" L di zaman Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Pemberitaan tersebut muncul setelah anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menanyakan dalam rapat Komisi B bersama PT Pembangunan Jaya Ancol mengenai kepemilikan lahan di lokasi perluasan daratan Ancol Timur.


Menurut Gilbert, pada saat Gubernur Ahok, kepemilikan atas Pulau L dimiliki PT Manggala Krida Yudha, alias tidak dimiliki BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Saya menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang saya bawa, izin prinsip  yang dikeluarkan Gubernur Fauzi Bowo pada bulan September 2012 untuk Pulau L diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol," ujar Rully Irzal dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Selanjutnya, kata Rully, areal perluasan daratan Ancol Timur seluas 120 Ha saat ini sudah terbentuk “tanah timbul” seluas 20 Ha dari hasil pembuangan pengerukan lumpur sungai proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), yang Perjanjian  Kerja Sama (PKS) pembuangan lumpurnya antara  Pemprov DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol di tahun 2009.

Sehingga, saat ini perlu dilakukan penataan terhadap daratan tersebut untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

"Adapun lokasi 120 Ha rencana perluasan daratan Ancol tersebut yang  berbentuk seperti trapesium, lokasinya di bagian sisi selatan Pulau  L dahulu (seluas  481 Ha)," katanya.

"Namun saat ini berbeda sama sekali bentuknya dan peruntukan ruangnya  dengan rencana  Pulau L saat itu, karena sekarang dimanfaatkan untuk salah satunya pembangunan Museum Rasulullah dan rencana perluasan area rekreasi Taman Impian Ancol Timur yang dikembangkan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol," jelasnya.

Secara perijinan dan kajian mendasar, sambungnya, tidak tepat jika perluasan Ancol disamakan dengan Pulau L yang sudah dicabut ijin prinsipnya oleh Gubernur Anies Baswedan melalui surat nomor 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018.

"Tidak ada pernyataan saya yang menyebutkan bahwa "reklamasi perluasan kawasan Ancol Timur saat ini merupakan pemanfaatan reklamasi pulau L yang akan dibangun pada zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok”," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya