Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Erick Thohir Datangi KPK Bahas Dana Corona, Begini Penjelasan Lengkap Firli Bahuri

RABU, 08 JULI 2020 | 21:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan ihwal kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Rabu pagi (8/7).

Dijelaskan Firli, kedatangan Erick ke Gedung Merah Putih untuk memaparkan program pemulihan ekonomi nasional dalam menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19).

"Beliau memaparkan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemik Covid-19. Terutama program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN," demikian penjelasan tertulis Firli yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7)


Merespons paparan Erick, Firli langsung menindaklanjuti dengan mengidentifikasi berbagai program dan mekanisme pelaksanaannya. Termasuk besaran anggaran dan titik kerawanan terjadi penyimpangan.

"Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," demikian kata Firli.

KPK, dikatakan Firli akan terus melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian/Lembaga negara lainnya. Tujuannya melakukan monitoring atas pelaksanaan seluruh program pemerintah.

Firli bahkan menyebutkan sudah membentuk 15 satuan tugas yang diberi wewenang mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK bahkan menugaskan 2 Deputi untuk melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

Rincian Satgas itu diantaranya, 1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, 5 Satgas untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil untuk pencegahan anggaran daerah.

Selain Satgas Pencegahan, Lembaga antirasuah juga membentuk 8 Satgas Penindakan Covid-19.

"Tadi KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance, akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," demikian penjelasan Firli.


Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang berani melakukan korupsi dana penanganan Corona.

"KPK tegas bertindak. Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati," demikian keterangan Mantan Deputi Penindakan KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya