Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD (tengah depan) bersama Kopassus TNI/Istimewa

Politik

Mahfud MD: Draf Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Sedang Dipelototi

RABU, 08 JULI 2020 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Saat ini pemerintah tengah mempercepat penyelesaian draf Peraturan Presiden terkait pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Demikian dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (8/7).

Mahfud mengatakan, pemerintah tengah melakukan penyerasian dalam beberapa hal agar dapat diselesaikan secepatnya.


"Itu sekarang sedang disiapkan. Kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai. Sekarang sedang dipelototi untuk diselesaikan secepatnya, karena drafnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik,” kata Mahfud dilansir Kantor Berita RMOLakarta.

Terkait keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, Mahfud menegaskan sudah sesuai amanat undang-undang dan juga diatur dengan peraturan presiden.

"Dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak pidana itu artinya hukum, maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Tetapi ternyata, tindak pidana saja tidak cukup karena ada hal-hal tertentu, di mana TNI harus terlibat di dalam skala tertentu, dalam jenis kesulitan tertentu, dalam situasi tertentu, dan dalam objek tertentu," urai Mahfud.

Selain itu, Mahfud meminta semua pihak agar jangan sekali-kali melakukan demoralisasi terhadap angkatan bersenjata Tanah Air.

"Saya yakin masa depan Indonesia akan menjadi lebih bagus dan labih maju, kita optimis untuk itu. Yang penting kita menjaga kebersatuan dan jangan sekali-kali melakukan demoralisasi terhadap angkatan bersenjata kita, terhadap militer kita, TNI kita, Polri kita, penegak hukum kita, dan semua yang dibangun dalam jaring-jaring pemerintahan kita di Indonesia ini,” sambungnya.

Di sisi lain, Mahfud kagum dengan pasukan khusus yang dimiliki Indonesia ini karena telah mengembangkan kemampuan dan keterampilannya di bidang pertahanan, persenjataan, dan sebagainya untuk menjaga pertahanan Indonesia.

"Saya tadi menulis kesan begini, dulu bangsa Indonesia itu berhasil memerdekakan Indonesia dengan hanya model semangat dan keberanian, tidak punya apa-apa. Sesudah Indonesia merdeka, kita membangun TNI yang ada Kopassus, kita bukan hanya punya keberanian, tetapi juga punya keterampilan dan juga peralatan,” pungkas Mahfud.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya