Berita

Pasangan suami istri koruptor Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria dan Bupati Kutai Timur Ismunandar/Net

Hukum

Firli Bahuri: Corruption Equals To Power Plus Opportunity Minus Integrity

RABU, 08 JULI 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria memperlihatkan bahwa pengaruh nepotisme pada praktik kejahatan korupsi sangat kuat.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri, praktik korupsi yang dilakukan oleh pasangan suami-istri itu terjadi secara terang benderang.

“Proyek disusun Bupati, disetujui Ketua DPRD, dicarikan rekanan pelaksana proyek yang adalah tim sukses untuk pilkada bupati, lalu proyek dikerjakan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Belum lagi, Bupati Kutai Timur menjamin tidak ada relokasi anggaran di kedua dinas itu di tengah pandemik Covid-19,” ujar jebolan Akabri tahun 1990 ini kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.


“Fee dari proyek ditampung Kepala BPKAD dan kepala Bapenda untuk kepentingan Bupati Kutai Timur,” sambungnya.

Firli Bahuri menambahkan, sulit membayangkan praktik korupsi di Indonesia dapat ditekan ke titik nol tanpa andil dan peran serta dukungan semua pihak, tidak hanya eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tetapi seluruh elemen anak bangsa harus ikut dalam memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Sebagaimana yang pernah dan sering saya sampaikan di berbagai kesempatan bahwa  korupsi terjadi karena banyak faktor dan tidak ada sebab tunggal. Korupsi terjasi Karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman yang rendah,” sambung mantan Kapolda NTB dan Kapolda Sumsel ini.

Korupsi juga dipengaruhi oleh kekuasaan dan kesempatan serta integritas yang minim.

“Corruption equals to power plus oppurtunity minus integrity,” tegasnya.

Firli lantas mengutip pendapat teoritisi politik Inggris dari abad ke-19, John Emerich Edward Dalberg Acton yang dikenal dengan nama lain Lord Acton, yang mengatakan power tends corrupt, absolute power corrupt absolutely.

“Nah kalau kekuasaan eksekutif dan legislatif dikuasai oleh hubungan keluarga maka dapat diduga korupsi tidak bisa terelakkan. Di samping itu ia didorong sistem yang sangat memungkinkan kejahatan korupsi terjadi,” urai pria kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini.

Korupsi juga, sambung Firli, tidak terlepas dari sistem yang menyebabkannya. Dalam banyak kasus, corruption caused by failed, bad, and weak system. Ini disebutnya sebagai korupsi karena sistem atau by system corruption.

Untu itu, masih menurut Firli, banyak bidang yang harus dibenahi. Mulai dari sistem ekonomi, sistem tata niaga, sistem pelayananan publik, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perijinan, sistem rekruitmen, sistem  import dan ekspor.

“Termasuk juga sistem politik dan sistem pilkada langsung. Ini perlu menjadi pemikiran kita semua. KPK sudah melakukan kajian terkait politik berintegritas termasuk dalam pelaksanaan pilkada langsung,” demikian Firli yang sebelum menjadi Ketua KPK adalah Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya