Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Rapid Test Dipatok Rp 150 Ribu, PKS: Seharusnya Pemerintah Siapkan Dana Agar Gratis

RABU, 08 JULI 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta melibatkan semua stakeholder dalam setiap pengambilan keputusan. Termasuk soal Surat Edaran tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang menetapkan harga maksimum Rp 150 ribu.

"Pemerintah dalam mengambil kebijakan ini harusnya melibatkan semua stakeholder, termasuk di antaranya faskes, tenaga medis, para ahli dan lainnya sehingga tidak menimbulkan polemik," kata anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Politisi PKS ini mengatakan, pemerintah memang perlu intervensi tentang harga rapid test agar tidak dijadikan komoditi bisnis di tengah pandemik Covid-19 oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Karena itu, pemerintah juga seharusnya menyiapkan dana untuk rapid test gratis, sehingga masyarakat yang tidak mampu tidak merasa terbebani.

"Pemerintah harus menyiapkan dana untuk rapid test gratis untuk masyarakat nggak mampu dan bagi masyarakat yang mampu silakan bisa rapid test mandiri," tegasnya.

Terlebih, kata  dia, rapid test merupakan alat tes awal untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19. Sebab, masih tahapan test selanjutnya untuk mengetahui diagnosa penyakit Covid-19 tersebut.

"Hal ini juga harus menjadi perhatian kita semua," tandasnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengatur harga tertinggi rapid test. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi.

"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi adalah Rp150 ribu," tulis SE yang ditetapkan pada 6 Juli 2020 lalu tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya