Berita

Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2020/Net

Politik

Di Era New Normal, Mitras DUDI Kemendikbud Tancap Gas Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip

RABU, 08 JULI 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gerak cepat dilakukan Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud dalam membangun pemahaman bersama mengenai pengarsipan di lingkungan mereka.

Di masa new normal, Mitras DUDI langsung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2020.

Tentunya kegiatan ini digelar dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan dan aturan physical distancing. Bahkan ada pembatasan peserta, yaitu sebatas 40 orang dari batas normal sebanyak 100 peserta. Di mana mereka yang tidak bisa hadir secara fisik tetap mengikuti kegiatan ini melalui video conference Zoom.


Kegiatan itu dirasa penting mengingat direktorat ini merupakan unit utama di lingkungan Kemendikbud yang baru terbentuk, setelah perombakan organisasi dan tata kerja dengan memangkas birokrasi agar lebih efektif dan efisien, yaitu kembali memasukan fungsi pendidikan tinggi ke Kemendikbud setelah sebelumnya digabung ke Kemenristek sesuai dengan Permendikbud 45/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kasubag TU Direktorat Mitras DUDI, Yudil Chatim menjelaskan bahwa kegiatan ini menyosialisasikan mulai dari pengelolaan arsip aktif hingga pada proses penyusutan arsip dan penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi (SPAD). Narasumber dihadirkan dari Biro Umum Setjen Kemendikbud sebagai pembina kearsipan kementerian.

“Sebagai unit kerja baru kami menilai perlunya pemahaman tentang kearsipan agar arsip-arsip yang tercipta dapat langsung terkelola dengan baik,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (8/7).

Utusan Setditjen Vokasi, Ella Sri Kamila mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya apa yang dilakukan merupakan bentuk gerak cepat merespon Surat Edaran MenpanRB  62/2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Ke depan Setditjen Vokasi akan mengawal seluruh direktorat di bawahnya agar mengelola arsip dengan baik terutama arsip yang berketerangan permanen atau statis,” tambah Ella.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya