Berita

Gedung Mahkamah Agung (MA)/Net

Politik

Kenapa Putusan MA Baru Diupload? Jubir: Terpenting Sudah Disampaikan Dan Rachmawati Tidak Protes

RABU, 08 JULI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upload dokumen putusan gugatan pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri cs terhadap PKPU 5/2019 tentang Penetapana Capres-Cawapres Terpilih Pemilu 2019 yang baru dilakukan Mahkamah Agung (MA) pada 3 Juli 2020 menyisakan tanda tanya besar.

Sebab, upload dokumen putusan itu baru dilakukan sekitar 8 bulan pasca pembacaan putusan gugatan pada tanggal 28 Oktober 2019 lalu.

Menanggap pertanyaan itu, Jurubicara MA Andi Samsan menjelaskan bahwa pengunggahan memang bisa dilakukan secara cepat, maupun lambat oleh pihak MA.

“Tapi yang penting itu penyampaian kepada pihak yang berkepentingan. Kalau itu kan transparansi aja (upload ke website) supaya dipantau," ujar Andi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7).

Lagipula, menurut Andi, kinerja MA terhadap perkara Rachmawati cs telah sesuai koridor, khususnya terkait dengan jangka waktu penanganan perkara yang merujuk SK Ketua Mahkamah Agung 214.

"Artinya masih dalam batas 250 hari, dan juga mengingat banyaknya perkara itu kita ditarget. 8 bulan lebih baru diupload (dokumen putusan gugatan Rachmawati cs) itu masih dalam batas-batas ini," bebernya.

Oleh karena itu, dia berharap agar persoalan upload yang terlambat dari putusan perkara Rachmawati cs tidak dipersoalkan kembali. Pasalnya, pihak yang berperkara pun tidak mempersoalkan hal ini.

"Yang penting bahwa disampaikan kepada pihak yang berperkara. Ibu Rachmawati tidak pernah protes kok, kenapa baru diupload," demikian Andi Samsan. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya