Berita

Aktivis Haris Rusly Moti/Net

Politik

Haris Rusly: Enggak Mungkin Djoko Tjandra Tidak Dibekingi Lingkaran Istana, Emang Kucing Bisa Lalu-lalang...

RABU, 08 JULI 2020 | 13:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sulit masuk di akal seorang DPO Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra bisa bebas masuk ke Indonesia tanpa tercium oleh pihak berwenang. Padahal, Djoko Tjandra juga sudah masuk sebagai buronan interpol seak tahun 2009 silam.

Namun belakangan, pihak kuasa hukum menyebut kliennya sudah berada di Indonesia awal bulan Juni untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Masuknya Djoko Tjandra ke Tanah Air setelah dikabarkan sudah berkewarganegaraan Papua Nugini ini diduga ada campur tangan penguasa.


"Sobat, rasanya enggak mungkin ya enggak ada deking dari lingkaran istana terkait masuknya Joko Tjandra. Emangnya kucing yang bisa bebas lalu-lang di perbatasan?" kata Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti di akun Twitternya, Rabu (8/7).

Ia kemudian menyoroti kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjadi garda terdepan dalam perlintasan keluar masuknya warga ke Indonesia.

"Menkumham dan Dirjend Imigrasi sih harus dipecat, itu untuk buktikan tak ada deking dari lingkaran Istana. Setuju enggak sobat?" tandasnya.

Di sisi lain, Dirjen Imigrasi baru-baru ini mengungkap Djoko Tjandra tak ada dalam data perlintasan orang yang dimiliki pihak imigrasi. Bahkan paspor yang dimilikinya pun disebut tak pernah digunakan.

"Kami berpendapat, secara de jure dia di Indonesia karena paspornya belum pernah dipakai. Secara de facto (tidak tahu)," kata Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting, Selasa malam (7/7).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya