Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Kemenlu Didorong Percepat Proses MoU Penempatan Pekerja Migran Domestik Dengan Malaysia

RABU, 08 JULI 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Kerja (Panja) Perlindungan WNI dan Kinerja Perwakilan di Luar Negeri Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memperbaharui MoU Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik yang habis masa berlakunya sejak 2016 silam.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan bahwa pembaharuan tersebut dirasa penting lantaran sangat dibutuhkan oleh para pekerja migran di Malaysia.

"Pada Kemenlu saya kembali mengingatkan agar segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut," tegas Christina Aryani kepada wartawan, Rabu (8/7).


Politisi muda Partai Golkar ini mengakui bahwa leading negotiator tersebut sebenarnya adalah Kementerian Tenaga Kerja, tetapi kesepakatan bilateral dan diplomasi perlindungan WNI juga merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

"Maka Kemenlu memiliki kepentingan langsung atas MoU ini," kata Christina Aryani.

Menurutnya, akan ada konsekuensi bila tidak ada MoU, yakni posisi tawar pekerja migran Indonesia akan menjadi sangat lemah.

"Tidak adanya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan, dan framework perlindungan sebagai payung hukum tentu sangat merugikan kepentingan Indonesia," tekannya.

Merujuk penjelasan Kemenlu bahwa draf MoU sudah dikirim oleh pemerintah Malaysia dan status terakhir menunggu counter draft dari Indonesia. Maka artinya, keputusan tersebut saat ini ada di tangan pemerintah Indonesia.

"Kami mendorong pemerintah mempercepat proses negosiasi, sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya