Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Kemenlu Didorong Percepat Proses MoU Penempatan Pekerja Migran Domestik Dengan Malaysia

RABU, 08 JULI 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Kerja (Panja) Perlindungan WNI dan Kinerja Perwakilan di Luar Negeri Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memperbaharui MoU Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik yang habis masa berlakunya sejak 2016 silam.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan bahwa pembaharuan tersebut dirasa penting lantaran sangat dibutuhkan oleh para pekerja migran di Malaysia.

"Pada Kemenlu saya kembali mengingatkan agar segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut," tegas Christina Aryani kepada wartawan, Rabu (8/7).


Politisi muda Partai Golkar ini mengakui bahwa leading negotiator tersebut sebenarnya adalah Kementerian Tenaga Kerja, tetapi kesepakatan bilateral dan diplomasi perlindungan WNI juga merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

"Maka Kemenlu memiliki kepentingan langsung atas MoU ini," kata Christina Aryani.

Menurutnya, akan ada konsekuensi bila tidak ada MoU, yakni posisi tawar pekerja migran Indonesia akan menjadi sangat lemah.

"Tidak adanya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan, dan framework perlindungan sebagai payung hukum tentu sangat merugikan kepentingan Indonesia," tekannya.

Merujuk penjelasan Kemenlu bahwa draf MoU sudah dikirim oleh pemerintah Malaysia dan status terakhir menunggu counter draft dari Indonesia. Maka artinya, keputusan tersebut saat ini ada di tangan pemerintah Indonesia.

"Kami mendorong pemerintah mempercepat proses negosiasi, sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya