Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Kemenlu Didorong Percepat Proses MoU Penempatan Pekerja Migran Domestik Dengan Malaysia

RABU, 08 JULI 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Kerja (Panja) Perlindungan WNI dan Kinerja Perwakilan di Luar Negeri Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memperbaharui MoU Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik yang habis masa berlakunya sejak 2016 silam.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan bahwa pembaharuan tersebut dirasa penting lantaran sangat dibutuhkan oleh para pekerja migran di Malaysia.

"Pada Kemenlu saya kembali mengingatkan agar segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut," tegas Christina Aryani kepada wartawan, Rabu (8/7).

Politisi muda Partai Golkar ini mengakui bahwa leading negotiator tersebut sebenarnya adalah Kementerian Tenaga Kerja, tetapi kesepakatan bilateral dan diplomasi perlindungan WNI juga merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

"Maka Kemenlu memiliki kepentingan langsung atas MoU ini," kata Christina Aryani.

Menurutnya, akan ada konsekuensi bila tidak ada MoU, yakni posisi tawar pekerja migran Indonesia akan menjadi sangat lemah.

"Tidak adanya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan, dan framework perlindungan sebagai payung hukum tentu sangat merugikan kepentingan Indonesia," tekannya.

Merujuk penjelasan Kemenlu bahwa draf MoU sudah dikirim oleh pemerintah Malaysia dan status terakhir menunggu counter draft dari Indonesia. Maka artinya, keputusan tersebut saat ini ada di tangan pemerintah Indonesia.

"Kami mendorong pemerintah mempercepat proses negosiasi, sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya