Berita

PT KAI akan kembali membuka 3 rute Kereta Jarak Jauh/Net

Nusantara

Tetap Terapkan Protokol Ketat, Mulai 10 Juli KAI Tambah Perjalanan Dari Dan Menuju Jakarta

RABU, 08 JULI 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Minat masyarakat menggunakan jasa transportasi kereta api (KA) terus mengalami peningkatan di tengah pandemik virus corona (Covid-19) saat ini, direspons positif oleh manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Untuk itu, mulai 10 Juli lusa, PT KAI akan menambah tiga Kereta Api Jarak Jauh untuk melayani masyarakat dari dan menuju Jakarta serta ke berbagai kota lainnya.

“KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan New Normal yang ketat,” ujar Direktur Niaga KAI, Maqin U Norhadi, melalui keterangannya, Rabu (8/7).


Tiga KA yang dimaksud adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), Bima (Gambir-Malang pp), dan Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp).

Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun, masyarakat dapat mengakses melalui aplikasi KAI Access. Begitupun dengan pemesanan tiket dapat dilakukan melalui KAI Access, situs KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan.

KAI pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra. Seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.

"Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding," sambung Norhadi.

Selain itu, pada saat keberangkatan para penumpang juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

"Serta menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya