Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketua ProDEM: Buronan Lalu Lalang Bukan Ditangkap Malah Dilayani Bagai Raja

RABU, 08 JULI 2020 | 07:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pandemik virus corona baru atau Covid-19 telah membuat masyarakat menjadi kian sekarat. Penghasilan yang menurun, pemutusan hubungan kerja, hingga ancaman kesehatan terus menghantui.

Di satu sisi, kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, pemerintah justru mempertontonkan kejenakaan. Pemerintah justru sibuk membagi-bagi proyek dan jabatan, sementara rakyat seolah tidak menjadi perhatian sama sekali.

“Saat pendemik dan ekonomi rakyat sekarat, pemerintah malah sibuk bagi proyek dan jabatan,” terangnya kepada redaksi, Rabu (8/7).


Selain bagi-bagi proyek, Iwan Sumule turut menyoroti ketidakberdayaan pemerintah menghadapi buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

Terpidana kasus BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu, kata Iwan Sumule, bisa dengan mudahnya berkeluyuran di negeri ini. Bahkan Djoko Tjandra secara leluasa masuk ke dua kantor institusi pemerintah.

Pertama ke Kantor Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama untuk membuat KTP-el, kedua mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.

Uniknya, sambung Iwan Sumule, Djoko Tjandra mendapat pelayanan yang baik. Pembuatan KTP-el tidak lebih dari satu jam, sedang pengajuan PK teregister.

“Buronan lalu lalang bukan ditangkap malah dilayani bagai raja,” sindir Iwan Sumule yang geram karena seperti ada pembiaran.

Dia juga menginggung pernyataan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking yang dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) menyebut kliennya cinta Indonesia dan sedang berjuang untuk mendapatkan hak yang hilang.

“Katanya cinta Indonesia tapi kembalikan paspor,” tegasnya.

Dalam kasus ini, Iwan Sumule bersama dengan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) telah resmi melaporkan kuasa hukum Djoko Tjandra dan ketua PN Jaksel ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilakukan lantaran kedua pihak tersebut diduga tahu dan berperan soal kedatangan Djoko Tjandra di tanah air.

“Secara telanjang hukum dikangkangi Djoko Tjandra. Demokrasi dan hukum semakin suram. Mundurkan!” demikian Iwan Sumule.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya