Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Djoko Tjandra Bebas Keluyuran, Iwan Sumule: Pihak Yang Paling Utama Diperiksa Imigrasi

SELASA, 07 JULI 2020 | 21:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra seolah tidak memiliki rasa takut untuk kembali ke tanah air. Dengan leluasa dia mendatangi Kantor Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama untuk membuat KTP-el.

Tidak hanya itu, seperti layaknya orang tidak bersalah, Djoko Tjandra dan kuasa hukum masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.

Kini publik mendorong agar aparat penegak hukum segera memeriksa dan menahan orang-orang yang diduga tahu dan berperan dalam mendatangkan terpidana kasus cessie Bank Bali itu.


Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang biasa lantang menyuarakan setiap kejanggalan dan potensi pelanggaran hukum ikut bersuara.

Jika mayoritas publik meminta agar lurah, kuasa hukum Djoko Tjandra, dan oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai pihak yang harus diperiksa, maka Iwan Sumule berbeda. Dia mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa terlebih dahulu para pejabat Imigrasi.

“Paling utama pihak imigrasi,” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (7/7).

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Iwan Sumule mengaku teringat dengan kasus politisi PDIP yang kini juga menjadi buron, Harun Masiku. Kala itu, Imigrasi seperti kecolongan saat rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang memperlihatkan mantan caleg dapil I Sumatera Selatan itu beredar.

Hal senada juga terjadi saat Djoko Tjandra tiba di Indonesia. Disebutkan bahwa nama Djoko Tjandra telah dihapus dari sistem perlintasan Imigrasi.

“Waktu kasus Masiku, sistem dibilang rusak. Sementara Djoko Tjandra, namanya dihapus dari sistem. Alhasil, keduanya kini bebas lalu lalang,” tekannya.

Terlepas dari itu, Iwan Sumule mengaku miris dengan pertunjukan Djoko Tjandra bebas keluyuran di negeri ini. Bermula dari 13 Mei 2020, nama Djoko Tjandra dihapus dari sistem perlintasan Imigrasi. Kemudian 8 Juni 2020, Djoko Tjandra lalu lalang mengurus KTP-el.

Puncaknya, Djoko Tjandra leluasa masuk ke PN Jaksel mengajikan permohonan pengajukan PK Nomor 12/Akta.Pid/PK/2020.

“Sangat terencana. Buronan/DPO bisa lalu lalang keluar masuk karena Imigrasi,” sambungnya.

“Dalam 1 hari buronan korupsi bisa lalu lalang ke dua tempat institusi negara. Hancur negara kalau pejabat negara bisa diatur perampok uang negara,” kesal Iwan Sumule.

Dia berharap polisi bisa bergerak cepat mengurai kasus ini. Caranya dengan mulai mengorek pengakuan lawyer Djoko Tjandra dan Lurah Grogol Selatan yang bertemu langsung dengan sang buron.

“Polisi bisa langsung menangkap mereka karena tidak melaporkan keberadaan terpidana korupsi itu,” tegasnya.

Kepada sang lawyer Djoko Tjandra, Iwan Sumule mengingatkan bahwa yang bersangkutan bisa diduga melakukan obstruction of justice.

“Obstruction of justice pernah dilakukan pengacara Setia Novanto, Frederich Yunadi,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya