Berita

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking/Repro

Politik

Pengacara Djoko Tjandra: Dia Mencintai Indonesia, Tapi Dizolimi

SELASA, 07 JULI 2020 | 21:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dajukan buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra dalam kasus dugaan korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali diajukan semata-mata untuk mendapatkan keadilan.

Demikian disampaikan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam ILC TVOne, Selasa malam (7/7).

Ia merasa saat ini kliennya selalu dipojokkan dalam kasus yang tengah diproses Kejaksaan Agung tersebut.


"Tidak ditanya, kenapa sih dia (Djoko Tjandra mengajukan) PK? Enggak ada itu di berita-berita, yang ada memojokkan dia. Dia sedang berjuang mendapatkan haknya di tengah pandemik Covid-19," kata Anita Kolopaking.

"Dia itu mencintai Indonesia, tapi dia dizolimi," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung soal pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronok (e-KTP) yang menuai sorotan. Sebab, publik menilai janggal ketika pembuatannya hanya memerlukan waktu beberapa jam.

Bahkan proses pembuatan e-KTP tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh yang menyebut perekaman dilakukan kurang dari dua jam. Berdasarkan data Dukcapil, Djoko Tjandra melakukan perekaman pukul 07.27 WIB dan selesai dicetak pukul 08.46 WIB di hari yang sama.

Namun Anita menegaskan tak ada perlakuan yang istimewa terhadap kliennya.

"Enggak ada yang spesial. Saya sebelumnya hubungi lurahnya, katanya Pak Joko tingga foto untuk e-KTP. Tinggal beliau hadir untuk foto. Kemudian saya sampaikan ke beliau (Djoko Tjandra), bapak harus hadir," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya