Berita

Tes CPNS/Net

Politik

Kemenkeu Moratorium Rekrutmen CPNS Dan Pendaftaran STAN Hingga 2024

SELASA, 07 JULI 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan moratorium sementara rekrutmen CPNS umum dan penerimaan mahasiswa baru PKN STAN pada tahun 2020 hingga 2024.

Kebijakan yang tertuang pada PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 ini menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenkeu. Aturan ini ditetapkan tanggal 29 Juni 2020 dan diundangkan pada 30 Juni 2020.

Dokumen perencanaan strategis jangka menengah lembaga yang dipimpin Sri Mulyani ini berlaku untuk periode lima tahun terhitung 2020 hingga 2024. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam menyusun peta strategis, rencana kerja, dan rencana strategis unit organisasi di Kemenkeu.


"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu lima tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," salah satu isi Perpres 77/2020 dikutip Selasa (7/7).

Merujuk basis data aplikasi Human Resources Information System (HRIS) bahwa kondisi SDM di Kemenkeu per tanggal 1 Januari 2020 tercatat sejumlah 82.451 orang. Angka ini sudah memperhitungkan 3.251 orang lulusan PKN STAN tahun 2019 yang ditempatkan pada unit-unit eselon I terhitung sejak 1 Desember 2019.

Dari 82.451 orang, pegawai Kemenkeu paling banyak berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan jumlah 46.468 orang atau 56,35 persen. Kemudian, pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen.

Berdasarkan generasi, tercatat sebanyak 25 persen merupakan generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer.

Ini diproyeksikan untuk 2024 mendatang, dengan pertimbangan pegawai pensiun, berhenti, dipekerjakan, dan diperbantukan, jumlah pegawai generasi milenial atau generasi Y dan Z akan mencapai 69 persen dari keseluruhan jumlah pegawai.

Kemudian dari jenis kelamin, komposisi pegawai laki-laki dan perempuan di Kemenkeu masih tujuh berbanding tiga atau sejumlah 56.583 orang pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan.

Pada kategori golongan jabatan, pegawai golongan II tercatat sebesar 46 persen, diikuti golongan III sebesar 45 persen, dan golongan IV sebesar 9 persen.

"Berdasarkan kualifikasi pendidikan, proporsi terbesar adalah pegawai dengan pendidikan S1/DIV sebesar 33% atau 27.076 orang dan diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32% atau 26.611 orang," masih kata isi Perpres 77/2020.

Adapun, terkait moratorium rekrut CPNS umum dan PKN STAN masuk dalam proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020-2024. Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi, arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus-growth mulai tahun 2020; proyeksi pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024; dan proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non-pensiun sampai dengan lima tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.

Selanjutnya berdasarkan asumsi pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019, dan kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya