Berita

Calon Pekerja Migran Indonesia/Net

Nusantara

Sebelum Dikirim, Pemerintah Pastikan PMI Dan Negara Penempatan Aman Dari Corona

SELASA, 07 JULI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan siap membuka kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara bertahap ke sejumlah negara tujuan.  

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penempatan PMI nantinya akan dilakukan dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), dimana penggunanya bukan perseorangan, namun lembaga berbadan hukum.

"Jadi karena berbadan hukum maka perlindungan kepada PMI kita bisa lebih maksimal," ujar politisi PKB itu, Selasa (7/7).


Ida Fauziyah mengungkapkan, kasus Ety Binti Toyyib Anwar, PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang baru bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, dulu proses pengirimannya masih belum berbadan hukum, tapi end user-nya itu adalah perseorangan.

Saat ini, Kemenaker sedang menyusul protokol untuk penempatan kembali PMI. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga perwakilan Indonesia di negara tujuan menyangkut kesiapan negara penempatan.

Dijelaskannya, permintaan PMI di luar negeri masih cukup tinggi. Bahkan, pemerintah telah menunda pengiriman hampir 34 ribu calon PMI karena semua negara penempatan mengalami pandemi Covid-19.

"Jadi kita tunda sementara dalam rangka memberikan perlindungan. Pasti akan kita cabut. Kita lagi evaluasi, terus koordinasi dengan negara-negara penempatan dengan perwakilan kita, dengan Gugus Tugas. Kondisi di dalam negerinya aman, negara penempatan aman," katanya.

Menurut Ida Fauziyah, saat ini ada dua negara yang sudah siap yakni Hong Kong dan Taiwan.

"Dua negara ini sudah dalam proses untuk penempatan kembali. Masih dilakukan kajian terius. Prinsipnya kondisi aman di dalam negeri karena di Indonesia sendiri kan ada wilayah yang masih zona merah," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Ida Fauziyah, keamanan di negara penempatan juga harus ada kesiapan.

"Nanti kita akan buka secara bertahap. Jadi tidak semua negara. Kalau negaranya sudah siap, dalam negerinya sudah siap, kita akan buka. Prinsipnya kita tidak akan mempersulit karena prinsipnya adalah justru perlindungan," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya