Berita

Calon Pekerja Migran Indonesia/Net

Nusantara

Sebelum Dikirim, Pemerintah Pastikan PMI Dan Negara Penempatan Aman Dari Corona

SELASA, 07 JULI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan siap membuka kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara bertahap ke sejumlah negara tujuan.  

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penempatan PMI nantinya akan dilakukan dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), dimana penggunanya bukan perseorangan, namun lembaga berbadan hukum.

"Jadi karena berbadan hukum maka perlindungan kepada PMI kita bisa lebih maksimal," ujar politisi PKB itu, Selasa (7/7).

Ida Fauziyah mengungkapkan, kasus Ety Binti Toyyib Anwar, PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang baru bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, dulu proses pengirimannya masih belum berbadan hukum, tapi end user-nya itu adalah perseorangan.

Saat ini, Kemenaker sedang menyusul protokol untuk penempatan kembali PMI. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga perwakilan Indonesia di negara tujuan menyangkut kesiapan negara penempatan.

Dijelaskannya, permintaan PMI di luar negeri masih cukup tinggi. Bahkan, pemerintah telah menunda pengiriman hampir 34 ribu calon PMI karena semua negara penempatan mengalami pandemi Covid-19.

"Jadi kita tunda sementara dalam rangka memberikan perlindungan. Pasti akan kita cabut. Kita lagi evaluasi, terus koordinasi dengan negara-negara penempatan dengan perwakilan kita, dengan Gugus Tugas. Kondisi di dalam negerinya aman, negara penempatan aman," katanya.

Menurut Ida Fauziyah, saat ini ada dua negara yang sudah siap yakni Hong Kong dan Taiwan.

"Dua negara ini sudah dalam proses untuk penempatan kembali. Masih dilakukan kajian terius. Prinsipnya kondisi aman di dalam negeri karena di Indonesia sendiri kan ada wilayah yang masih zona merah," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Ida Fauziyah, keamanan di negara penempatan juga harus ada kesiapan.

"Nanti kita akan buka secara bertahap. Jadi tidak semua negara. Kalau negaranya sudah siap, dalam negerinya sudah siap, kita akan buka. Prinsipnya kita tidak akan mempersulit karena prinsipnya adalah justru perlindungan," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya