Berita

Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra/Net

Politik

Ditjen Dukcapil Belum Pernah Terima Informasi Pelepasan Status WNI Djoko Tjandra

SELASA, 07 JULI 2020 | 11:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) memastikan status kewarganegaraan Djoko Tjandra masih Warga Negara Indonesia (WNI).

“Sampai saat ini, Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI belum pernah menerima informasi tentang pelepasan kewarganegaraan," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Selasa (7/7).

Zudan menjelaskan, dari database yang tersimpan di Dukcapil, Djoko Tjandra yang memiliki nama lengkap Joko Soegiarto Tjandra masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Zudan mengatakan, pihaknya akan meminta data dan informasi Kementerian Hukum dan HAM terkait kewarganegaraan Djoko Tjandra.

Apabila Djoko Tjandra terbukti sudah menjadi Warga Negara Asing (WNA), maka KTP-el dan Kartu Keluarga sebagai WNI akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil DKI.

Sementara itu, sambung Zudan, Dukcapil Kemendagri pernah menonaktifkan kependudukan Djoko Tjandra, lantaran selama sembilan tahun tidak melakukan transaksi administrasi kependudukan dan belum melakukan perekaman KTP-el.

Zudan juga mengatakan, Dukcapil tidak memiliki data tentang data cekal dan buronan, maupun menerima pemberitahuan tentang subjek hukum yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari pihak berwenang.

Dia justru meminta Dukcapil diberikan pemberitahuan tentang data orang yang dicekal atau buron agar kasus seperti ini dapat dicegah.

Berdasarkan Pasal 18 UU 23/2006, penduduk yang pindah keluar negeri wajib melaporkan rencana kepindahannya kepada Dinas Dukcapil. Akan tetapi, Zudan mengatakan, Djoko Tjandra tidak pernah melaporkan dirinya ke Dinas Dukcapil saat akan pergi dan menetap di luar negeri.

Terkait cepatnya KTP-el Djoko Tjandra diterbitkan, Zudan mengklaim, sudah banyak pembuatan KTP-el yang selesai kurang dari satu jam. Dari database Dukcapil dapat diketahui, perekaman KTP-el Djoko Tjandra dilakukan pada pukul 07.27 WIB, dan pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB.

"Saat ini, sudah ada perbaikan sistem perekaman dan saat ini dari perekaman sampai pencetakan KTP-el 94,34 persen selesai dalam waktu kurang dari 24 jam," pungkas Zudan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya