Berita

Ilustrasi take off maskapai Lion Air/Net

Bisnis

Lion Air Berhentikan Karyawan Lokal Dan Asing Karena Sedang Susah

SENIN, 06 JULI 2020 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengurangan karyawan di tengah pandemik Covid-19 dilakukan oleh maskapai Lion Air Group. Setidaknya, pemutusan hubungan kerja dilakukan kepada tenaga kerja Indonesia dan asing.

Keputusan tersebut diakui karena perusahaan yang menaungi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air ini tengah dalam kondisi sulit. Hal itu juga sekaligus meluruskan isu yang beredar bahwa Lion Air melakukan PHK kepada ribuan karyawannya.

"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang akibat Covid-19. Covid-19 berdampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7).


Pemberhentian karyawan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

"Keputusan berat tersebut diambil sebagai strategi mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemik Covid-19," lanjutnya.

Lion Air Group juga sebelumnya sudah berbicara dengan mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi. Semakin besar penghasilan, semakin besar nilai potongannya.

"Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan Maret, April, Mei, Juni tahun ini sampai waktu yang belum ditentukan," demikian Danang.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya