Berita

Ilham Bintang (kiri) dan rekaman CCTV saat pembobol nomor telepon Indosat milik Ilham Bintang mendatangi Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange/RMOL

Hukum

Sidang Pembobolan Nomor Telepon Dan Rekening Ilham Bintang, Indosat Dan Commonwealth Bank Melenggang?

SENIN, 06 JULI 2020 | 21:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kasus pembobolan nomor telepon selular Indosat dan nomor rekening Commonwealth Bank milik wartawan senior Ilham Bintang memasuki babak persidangan.

Kasus ini terjadi awal Januari lalu, saat Ilham Bintang berada di Australia. Setelah menguasai nomor telepon selular Indosat miliknya, kelompok pembobol mengeruk rekening Ilham Bintang sebanyak 98 kali.

Dalam persidangan yang akan digelar Rabu lusa (8/7), Ilham Bintang diundang hadir untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.


Berkas perkara kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan pada awal Juni lalu.

Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka. Mereka adalah Desar alias Erwin, warga Tulung Selapan, Sumatera Selatan; Toti Rosmiwati, warga Cipayung, Depok; Wasno, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Arman Yuniarto, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kemudian, Jati Waluyo, warga Cileduk, Tangerang Selatan; Hendri Budi Kusumo, warga Bojong Gede, Bogor; Rifan Adam Pratama, warga Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Heni Nur Rahmawati, warga Tambun Utara, Bekasi.

Dari pengamatan atas perjalanan kasus ini tidak ada pihak Indosat dan Commonwealth Bank yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Ilham Bintang Dan Bank Commonwealth Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Baca: Roy Suryo: Provider Terlibat Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Padahal, kedua instansi tersebut sedikit banyak memiliki peran sehingga pembobolan baik nomor telepon maupun nomor rekening milik Ilham Bintang terjadi.

Dalam sejumlah keterangan yang diperoleh sebelumnya, karyawan Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange yang menerima pihak yang mengaku sebagai Ilham Bintang tidak mengikuti standar prosedur operasional. Karyawan itu hanya diberhentikan.

Begitu juga dengan pihak Commonwealth Bank yang dinilai tidak mengambil tindakan apapun saat mengetahui ada transaksi tidak biasa dari nomor rekening Ilham Bintang.

Bagaimanapun juga kasus pembobolan kartu telepon Indosat dan pembobolan rekening Commonwealth Bank milik Ilham Bintang ini bukan kasus kejahatan elektronik biasa. Kasus ini juga terkait erat dengan perlindungan konsumen dan nasabah.  

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya