Berita

Ilham Bintang (kiri) dan rekaman CCTV saat pembobol nomor telepon Indosat milik Ilham Bintang mendatangi Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange/RMOL

Hukum

Sidang Pembobolan Nomor Telepon Dan Rekening Ilham Bintang, Indosat Dan Commonwealth Bank Melenggang?

SENIN, 06 JULI 2020 | 21:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kasus pembobolan nomor telepon selular Indosat dan nomor rekening Commonwealth Bank milik wartawan senior Ilham Bintang memasuki babak persidangan.

Kasus ini terjadi awal Januari lalu, saat Ilham Bintang berada di Australia. Setelah menguasai nomor telepon selular Indosat miliknya, kelompok pembobol mengeruk rekening Ilham Bintang sebanyak 98 kali.

Dalam persidangan yang akan digelar Rabu lusa (8/7), Ilham Bintang diundang hadir untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.


Berkas perkara kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan pada awal Juni lalu.

Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka. Mereka adalah Desar alias Erwin, warga Tulung Selapan, Sumatera Selatan; Toti Rosmiwati, warga Cipayung, Depok; Wasno, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Arman Yuniarto, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kemudian, Jati Waluyo, warga Cileduk, Tangerang Selatan; Hendri Budi Kusumo, warga Bojong Gede, Bogor; Rifan Adam Pratama, warga Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Heni Nur Rahmawati, warga Tambun Utara, Bekasi.

Dari pengamatan atas perjalanan kasus ini tidak ada pihak Indosat dan Commonwealth Bank yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Ilham Bintang Dan Bank Commonwealth Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Baca: Roy Suryo: Provider Terlibat Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Padahal, kedua instansi tersebut sedikit banyak memiliki peran sehingga pembobolan baik nomor telepon maupun nomor rekening milik Ilham Bintang terjadi.

Dalam sejumlah keterangan yang diperoleh sebelumnya, karyawan Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange yang menerima pihak yang mengaku sebagai Ilham Bintang tidak mengikuti standar prosedur operasional. Karyawan itu hanya diberhentikan.

Begitu juga dengan pihak Commonwealth Bank yang dinilai tidak mengambil tindakan apapun saat mengetahui ada transaksi tidak biasa dari nomor rekening Ilham Bintang.

Bagaimanapun juga kasus pembobolan kartu telepon Indosat dan pembobolan rekening Commonwealth Bank milik Ilham Bintang ini bukan kasus kejahatan elektronik biasa. Kasus ini juga terkait erat dengan perlindungan konsumen dan nasabah.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya