Berita

Ilham Bintang (kiri) dan rekaman CCTV saat pembobol nomor telepon Indosat milik Ilham Bintang mendatangi Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange/RMOL

Hukum

Sidang Pembobolan Nomor Telepon Dan Rekening Ilham Bintang, Indosat Dan Commonwealth Bank Melenggang?

SENIN, 06 JULI 2020 | 21:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kasus pembobolan nomor telepon selular Indosat dan nomor rekening Commonwealth Bank milik wartawan senior Ilham Bintang memasuki babak persidangan.

Kasus ini terjadi awal Januari lalu, saat Ilham Bintang berada di Australia. Setelah menguasai nomor telepon selular Indosat miliknya, kelompok pembobol mengeruk rekening Ilham Bintang sebanyak 98 kali.

Dalam persidangan yang akan digelar Rabu lusa (8/7), Ilham Bintang diundang hadir untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.

Berkas perkara kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan pada awal Juni lalu.

Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka. Mereka adalah Desar alias Erwin, warga Tulung Selapan, Sumatera Selatan; Toti Rosmiwati, warga Cipayung, Depok; Wasno, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Arman Yuniarto, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kemudian, Jati Waluyo, warga Cileduk, Tangerang Selatan; Hendri Budi Kusumo, warga Bojong Gede, Bogor; Rifan Adam Pratama, warga Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Heni Nur Rahmawati, warga Tambun Utara, Bekasi.

Dari pengamatan atas perjalanan kasus ini tidak ada pihak Indosat dan Commonwealth Bank yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Ilham Bintang Dan Bank Commonwealth Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Baca: Roy Suryo: Provider Terlibat Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Padahal, kedua instansi tersebut sedikit banyak memiliki peran sehingga pembobolan baik nomor telepon maupun nomor rekening milik Ilham Bintang terjadi.

Dalam sejumlah keterangan yang diperoleh sebelumnya, karyawan Gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange yang menerima pihak yang mengaku sebagai Ilham Bintang tidak mengikuti standar prosedur operasional. Karyawan itu hanya diberhentikan.

Begitu juga dengan pihak Commonwealth Bank yang dinilai tidak mengambil tindakan apapun saat mengetahui ada transaksi tidak biasa dari nomor rekening Ilham Bintang.

Bagaimanapun juga kasus pembobolan kartu telepon Indosat dan pembobolan rekening Commonwealth Bank milik Ilham Bintang ini bukan kasus kejahatan elektronik biasa. Kasus ini juga terkait erat dengan perlindungan konsumen dan nasabah.  

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya