Berita

ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Aldrin Herwany/Net

Politik

Ekonom: Investor Lari Ke Kita, Lapangan Kerja Juga Terbuka Jika RUU Cipta Kerja Disahkan

SENIN, 06 JULI 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU HIP) adalah salah satu terobosan pemerintah di bidang regulasi. Semangat RUU tersebut yang memangkas kerumitan investasi dinilai bisa menjadi solusi atas krisis yang terjadi akibat pandemik.

Demikian disampaikan ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Aldrin Herwany. Ia menjelaskan, saat ini investasi di Indonesia masih terhambat dengan banyaknya regulasi.

"Ekonomi kita sudah terpukul akibat pandemik. Banyak aturan dan regulasi tumpang tindih yang hambat investasi harus segera direvisi," kata Aldrin dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (6/7).


Aldrin mengatakan, saat ini banyak investor yang sedang mencari peluang dan tempat aman untuk berinvestasi. Investor tentu ingin menanamkan modalnya di negara yang regulasinya ramah terhadap investasi.

Namun sayang, dibanding negara tetangga di kawasan Asean, Indonesia termasuk negara yang paling tidak kompetitif dalam perkara investasi. Hal ini didukung dengan data Bank Dunia yang menyebut Indonesia berada di peringkat 73 terkait skor kemudahan bisnisnya.

Oleh karenanya, ia berpandangan kondisi tersebut bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja. Payung hukum omnibus law yang bersifat sapu jagat diyakini bisa memangkas tumpang tindih regulasi yang merugikan.

"Kalau RUU Cipta Kerja disahkan sekarang, saya yakin investor akan lari ke kita. Lapangan kerja terbuka dan tingginya angka pengangguran akibat pandemik covid-19 ada solusinya," demikian Aldrin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya