Berita

Disdik bersama Yayasan Al-Muhajirin/RMOLJabar

Nusantara

Pembelajaran Kitab Kuning Untuk SD Terus Digodok

SENIN, 06 JULI 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan pembelajaran kitab kuning di Sekolah Dasar Negeri terus digodok Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta.

Disdik Purwakarta pun telah menerima kunjungan pengurus Yayasan Al-Muhajirin guna membahas persiapan rancangan materi kitab kuning safinah.

Ketua Yayasan Al-Muhajirin, Hj Ifa Faiza mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti program yang sebelumnya sudah dibahas.


"Alhamdulillah kami menyambut positif terhadap program Dinas Pendidikan, dalam hal ini untuk bisa mendekatkan komunitas bersama pendidikan negeri dengan pembelajaran kitab kuning yang menjadi sumber khazanah keilmuan,” kata Ifa dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/7).

Dalam kaitannya dengan penerapan program, kata Ifa, pihaknya menawarkan metode yang disebut Mufham (mudah dan faham) terhadap kajian kitab kuning dengan pendekatan metode yang spesifik untuk tingkat SD.

“Kita berharap dengan metode ini ada standar yang disamakan dan metode yang mudah, sehingga mencapai standar kelulusan di sekolah dasar negeri. Dengan demikian, pada akhirnya akan tercipta output siswa yang tidak hanya cemerlang secara akademik, tapi juga religius,” tandasnya.

Sementara Kepala Disdik Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto didampingi Kepala Bidang GTK dan Kabid Pendidikan Dasar, di kesempatan itu mengatakan, sekolah swasta seperti Al-Muhajirin ini harus memiliki resonansi terhadap lingkungan, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

“Kami merekomendasikan untuk segara dilakukan workshop untuk menyamakan persepsi metode dalam penyampaian pembelajaran Kitab Kuning di Sekolah Dasar Negeri,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya