Berita

Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

Kritik Pemerintahan Xi Jinping, Profesor Hukum Terkemuka Di China Jadi Tahanan Rumah

SENIN, 06 JULI 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mengkritik Presiden Xi Jinping tampaknya menjadi sebuah kriminalitas di China. Seperti yang terjadi pada seorang profesor hukum, Xu Zhangrun, yang ditahan setelah menerbitkan esai terkait penanganan pandemik oleh pemerintahan Xi.

Melansir CNA, pihak berwenang di China pada Senin (6/7) mengumumkan telah menahan Xu yang merupakan profesor di Universitas Tsinghua, salah satu lembaga top di negeri tirai bambu tersebut.

Menurut rekan Xu, akademisi tersebut ditangkap dan ditahan di rumahnya yang berada di pinggiran kota Beijing oleh lebih dari 20 orang.


Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai polisi menanggil istri Xu yang tinggal secara terpisah untuk mengatakan suaminya ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi di Kota Chengdu.

Pekan lalu, Xu ditempatkan di bawah tahanan rumah.

Pada Februari, Xu menerbitkan sebuah esai yang mengkritik budaya penipuan dan sensor yang selama ini dikembangkan Xi untuk menangani pandemik Covid-19 di China.

"Sistem pemimpin China sendiri menghancurkan struktur pemerintahan," tulis Xu dalam esai yang diterbitkan di situs web luar negeri.

Menurutnya, kekacauan yang terjadi di Provinsi Hubei pada awal wabah telah mencerminkan masalah sistemik di China.

Sebelum ini, Xu juga sempat menerbitkan esai yang berisi penolakannya atas penghapusan masa jabatan presiden pada 2018.

Pada 2019, Universitas Tsinghua dilaporkan telah melarang Xu untuk mengajar dan melakukan penelitian. Namun ratusan alumni universitas menandatangani pertisi online untuk menentang keputusan tersebut.

Fenomena penahanan kritikus bukan kali pertama yang dilakukan oleh pemerintah China. Sebelumnya ada sejumlah nama lain, seperti Chen Jieren, mantan jurnalis dan Ren Zhiqiang, taipan kritis yang juga ikut ditangkap karena mengungkapkan kritikannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya