Berita

(kanan) Iwan Sumule dan Arief Poyuono laporkan kuasa hukum Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Arief Poyuono Dan Iwan Sumule Resmi Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Dan Kepala PN Jaksel Ke Bareskrim Polri

SENIN, 06 JULI 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Laporan terhadap tim kuasa hukum Djoko Tjandra dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dan Ketua Mejelis Prodem, Iwan Sumule, Senin (6/7).

Arief menegaskan, mereka dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan upaya melindungi atau menyembunyikan Djoko Tjandra yang menjadi buronan terpidana kasus korupsi.


“Karena mereka diduga mengetahui Djoko Tjandra sebagai buron terduga kasus korupsi,” kata Arief sebelum membuat LP di Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Arief menegaskan, tim kuasa hukum sudah secara terbuka mengatakan bahwa klienya berada di Indonesia dan sempat membuat KTP di Kelurahan Grogol, Jakarta. Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra atau yang akrab disapa Djoker itu mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya.

“Kalau mendaftar PK (peninjauan kembali) kan tidak bisa diwakili, harus yang bersangkutan,” jelas Arief.

Menurut Arief, hal ini sangat serius lantaran dalam Pasal 221 KUHP mengatur mengenai perbuatan menyembunyikan orang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan juncto Pasal 21 UU Tipikor yang dapat dipidana 3 sampai 12 tahun.

Setelah melapor ke Bareskrim Polri, Arief juga berencana bakal melaporkan tim kuasa hukum Djoko Tjandra ke Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) lantaran diduga terdapat pelanggaran etika.

“Advokat juga kan tidak kebal hukum dan Undang-undang,” tandas Arief.

Sebelumnya, Kuasa hukum buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra, Andi Putra membenarkan kliennya ada di Indonesia. Bahkan pada 8 Juni 2020 Andi bertemu dengan buronan Kejaksaan Agung itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat beliau pendaftaran Peninjauan Kembali pada tanggal 8 Juni. Dimana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Pak Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Andi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu lalu (1/7).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya